Polres Baubau Tangkap Calo Terduga Pemberi Dokumen Perjalanan Palsu
Harjum Ntry, telisik indonesia
Rabu, 28 Juli 2021
0 dilihat
Dokumentasi A setelah di amankan aparat kepolisian. Foto: Ist.
" Terduga pelaku A ditangkap pihak aparat kepolisian pada Selasa malam, 27 Juli 2021, di Pelabuhan Murhum Kota Baubau "
BAUBAU, TELISIK.ID - Polres Baubau berhasil mengamankan seorang inisal A, yang diduga sebagai Calo dokumen perjalanan palsu 26 penumpang yang di pulangkan dari kota Sorong, Papua Barat.
"Untuk saat ini, sudah kita amankan di Satreskrim untuk kita gali lebih dalam, kita lakukan upaya penyelidikan seperti apa rangkaian prosesnya,” kata Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari, Rabu (28/7/2021).
Terduga pelaku A ditangkap pihak aparat kepolisian pada Selasa malam, 27 Juli 2021, di Pelabuhan Murhum Kota Baubau.
Sebelumnya, akun YouTube, Pace Tv telah menggunggah video tentang 26 penumpang KM. Sinabung asal Kota Baubau yang kedapatan membawa dokumen palsu yakni, hasil antigen dan sertifikat vaksinasi dosis pertama.
Setelah mendapat informasi dari gugus tugas Sorong, Polres Baubau langsung bergerak ke lokasi dan segera mengamankan A.
Baca Juga: Eks Mensos Juliari Dituntut 11 Tahun Penjara Kasus Bansos COVID-19
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Cincin Beton Penahan Ombak, Ini Kata BPBD Butur
"Setelah mendapatkan informasi dengan menghubungi Gugus Tugas Sorong untuk berkoordinasi tentang dokumen-dokumen yang mereka amankan dan setelah mendapatkan informasi ini, kami segera mengambil langkah-langkah dengan mengamankan saudara A untuk dimintai keterangan," jelas Rio Tangkari.
Saat ini, Polres Baubau sedang melakukan pendalaman informasi dari yang bersangkutan.
"Terkait bagaimana pelaksaannya, sudah sesuai SOP atau belum, kalau ada pelanggaran SOP, siapa yang harus bertanggung jawab, maka itu akan kita tindaki," tutupnya. (C)
Reporter: Harjum Ntry
Editor: Fitrah Nugraha