Sidang Dugaan Pelecehan Prof B Kerap Ditunda, BEM UHO Bakal Lapor ke Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan

La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Jumat, 05 Mei 2023
0 dilihat
Sidang Dugaan Pelecehan Prof B Kerap Ditunda, BEM UHO Bakal Lapor ke Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan
Ketua BEM UHO Kendari, Abdullah Alhayad Arafah bersama pengurusnya bakal melapor ke Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan terkait sidang kasus dugaan pelecehan mahasiswi UHO oleh Prof B yang kerap kali ditunda. Foto: Instagram _alhayad

" Kasus dugaan pelecehan masisiswi Universitas Halu Oleo (UHO) inisial RN oleh Prof B oknum dosen, menarik perhatian lembaga mahasiswa UHO lantaran proses sidang yang berlarut dan kerap kali dilakukan penundaan "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan pelecehan masisiswi Universitas Halu Oleo (UHO) inisial RN oleh Prof B oknum dosen, menarik perhatian lembaga mahasiswa UHO lantaran proses sidang yang berlarut dan kerap kali dilakukan penundaan.

Terakhir sidang pembacaan tuntutan kembali ditunda, berdasarkan laman resmi sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Kendari dengan nomor register perkara 540/Pid.sus/2023/PN KDI, sidang dijadwalkan pada 3 Mei 2023 lalu dengan agenda sidang pembacaan tuntutan oleh penuntut umum Fitriani Hasan dan Bangga Andika Hutabarak, namun sidang kembali ditunda.

Melihat fenomena penundaan sidang tersebut, Ketua BEM UHO, Abdullah Alhayad Arafah mengatakan bakal melaporkan kasus tersebut ke Komisi Yudisial dan Komisi Kejaksaan.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Dugaan Pelecehan Prof B Ditunda Lagi, Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

"Kinerja dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri yang menangani kasus ini perlu dipertanyakan, selanjutnya kami akan melaporkan ke Komisi Yudisial untuk mengevaluasi kinerja PN Kendari dan Komisi Kejaksaan agar memantau kinerja Kejaksaan Negari Kendari," ungkap Abdullah, Jumat (5/5/2023).

Sementara itu Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UHO, Aldian mengatakan akan berupaya terus mempresure dan megawal kasus itu, serta mempertimbangkan langkah yang perlu diambil jika korban belum mendapatkan kepastian dan keadilan hukum.

"Tentunya harapan kami karena korban juga bagian dari keluarga mahasiswa UHO maka ketidakadilan yang korban dapatkan juga merupakan pukulan berat bagi kami semua," ujar Aldian.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pelecahan Prof B Ditunda

Mahsur, paman korban RN berharap agar sidang tidak ditunda lagi sehingga adanya kepastian hukum yang didapatkan oleh korban.

"Kami berharap kasus ini tidak ditunda terus karena akan semakin lama, ini saja sudah bergulir 9 bulan lebih belum ada kepastian dan keadilan bagi korban," ujar Mashur. (A)

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga