KENDARI, TELISIK.ID - Jajaran Polres Kendari memanggil manajemen Liquid Claro Hotel terkait kegiatan malam pergantian tahun yang menyebabkan kerumunan orang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (5/1/2021). Dikatakan, saat ini pihak Polresta Kendari sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak Liquid Claro.

“Ini terkait dugaan pelanggaran Maklumat Kapolri dengan membuat kerumunan saat perayaan pergantian tahun baru 2021,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol Ferry Walintukan, jajarannya tidak memberikan surat izin keramaian kepada diskotik Liquid Claro Kendari untuk acara malam pergantian tahun.

“Belum ada hasil pemeriksaannya, kalau sudah ada hasil baru kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” jelasnya kepada awak media.