Polres Kendari Panggil Manajemen Claro Liquid Terkait Pesta Pergantian Tahun

Siswanto Azis, telisik indonesia
Rabu, 06 Januari 2021
0 dilihat
Polres Kendari Panggil Manajemen Claro Liquid Terkait Pesta Pergantian Tahun
Liquid Claro Kendari. Foto: Ist.

" Kami siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan. Pada intinya saya tidak melanggar maklumat. "

KENDARI, TELISIK.ID - Jajaran Polres Kendari memanggil manajemen Liquid Claro Hotel terkait kegiatan malam pergantian tahun yang menyebabkan kerumunan orang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (5/1/2021). Dikatakan, saat ini pihak Polresta Kendari sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak Liquid Claro.

“Ini terkait dugaan pelanggaran Maklumat Kapolri dengan membuat kerumunan saat perayaan pergantian tahun baru 2021,” jelasnya.

Menurut Kombes Pol Ferry Walintukan, jajarannya tidak memberikan surat izin keramaian kepada diskotik Liquid Claro Kendari untuk acara malam pergantian tahun.

“Belum ada hasil pemeriksaannya, kalau sudah ada hasil baru kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” jelasnya kepada awak media.

Ferry mengakui pihaknya kecolongan dengan adanya kejadian di malam pergantian tahun 2021, padahal malam itu menurutnya, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya dan seluruh pejabat utama berada di eks MTQ.

Baca juga: 10 Ruko di Kota Lama Ludes Terbakar

“Seadanya ada laporan yang masuk kepada kami, saya pastikan kami akan hentikan. Tapi kami baru ketahui juga setelah ada kejadian, video yang tersebar itu,” tegas Ferry Walintukan.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait sanksi, pihaknya masih mendalami motif dari pihak Claro yang menggelar perayaan, jika motifnya sudah jelas baru sanksinya menyusul.

“Kita lihat aturan mana yang dilanggar, atau yang tidak dilaksanakan (Maklumat Kapolri),” pungkas dia.

Sementara itu, Manager Entertainment Claro Kendari, Parmin mengatakan, pihaknya siap memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait acara pergantian tahun di Liquid Claro Kendari, Kamis malam (31/1/2020).

“Kami siap jika dipanggil untuk memberikan keterangan. Pada intinya saya tidak melanggar maklumat,” jelas Parmin melalui telepon selulernya.

Namun demikian, Parmin mengklaim, pihaknya dalam menggelar acara tersebut telah mengikuti protokol kesehatan sesuai petunjuk dari Satgas COVID-19 Sultra.

Baca juga: Dewan Minta RT/RW di Lingkup Kota Kendari Terlibat Aktif di Musim Penghujan

“Mereka mengizinkan 300 pengunjung dari total kapasitas 1.500 orang,” jelasnya.

Parmin juga mengaku telah melakukan verifikasi pengunjung dengan pemakaian hand sanitizer, masker, tes suhu tubuh, meja tamu diatur berjarak. Sehingga, meski para pengunjung berjoget tapi tetap menjaga jarak dari meja ke meja.

“Semua tamu memakai masker, tapi masak minum harus pakai masker. Mungkin (saat tidak minum) maskernya ada di bawah leher, sambil minum kan begitu. Cek suhu tubuh di atas 37 derajat saya tidak izinkan masuk,” tandasnya.

Bukan hanya itu, menurut Parmin, sebelum acara digelar, Tim Yustisi telah datang memantau kegiatan di Claro. Dirinya menegaskan, Liquid tak melanggar protokol kesehatan.

“Saya tidak melanggar, intinya kami sudah sesuai petunjuk dan arahan Satgas. Beliau (Wali Kota Kendari) kami ikuti menutup tidak lewat dari pukul 02.00 Wita,” pungkasnya. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga