Polsek Baruga Amankan 87 Motor Milik Pelaku Aksi Balap Liar
Arini Triana Suci R, telisik indonesia
Sabtu, 01 Mei 2021
0 dilihat
Puluhan motor yang digunakan balap liar. Foto: Ist.
" Kurang lebih 87 unit kendaraan bermotor yang telah diamankan di Polsek Baruga. Itu kendaraan yang telah diamankan oleh operasi gabungan Polsek Baruga, pihak Lalulintas dan Sabahara Polres Kendari yang barang buktinya diamankan di Polsek Baruga "
KENDARI, TELISIK.ID - Bulan suci Ramadan menjadi momen bagi para remaja melakukan kegiatan balapan liar di jalanan.
Hal tersebut menarik perhatian Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga dan Polres Kendari. Pasalnya, hal tersebut dinilai menganggu keamanan serta kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Tercatat dari awal hingga masuk hari ke 18 Ramadan 1442 H, pihak kepolisian berhasil mengamankan 87 sepeda motor yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sultra Dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan
"Kurang lebih 87 unit kendaraan bermotor yang telah diamankan di Polsek Baruga. Itu kendaraan yang telah diamankan oleh operasi gabungan Polsek Baruga, pihak Lalulintas dan Sabahara Polres Kendari yang barang buktinya diamankan di Polsek Baruga," kata Kapolsek Baruga, Gusti Komang, Sabtu (1/5/2021).
Para remaja yang melakukan aksi balap liar juga diduga melakukan beberapa pelanggaran lalu lintas.
"Hampir seluruh dari mereka tidak dilengkapi surat kendaraan dan semuanya tidak mengenakan helm. Bahkan sebagian besar motor tersebut menggunakan kenalpot bogar," ujarnya,l.
Baca Juga: APBD Buteng Dipangkas hingga Rp 11 Miliar
Pihak polisi menduga kegiatan balapan liar dilakukan anak di bawah umur, dan tidak memiliki surat izin mengemudi. Saat ini, Polsek Baruga telah mengembalikan beberapa kendaraan yang disita, dengan syarat harus melengkpi surat-surat dan telah membayar proses tilangnya.
"Kendaraannya boleh diambil apabila surat-suratnya telah lengkap, dan apabila motor tersebut berkenalpot bogar harus dinormalkan atau diganti ke standar," jelasnya. (B)
Reporter: Arini Triana Suci R
Editor: Fitrah Nugraha