Prabowo Kumpul Sesepuh TNI, Kabar Reshuffle Menteri Era Jokowi dan Wapres Diseret ke MK Menyeruak

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 01 Mei 2025
0 dilihat
Prabowo Kumpul Sesepuh TNI, Kabar Reshuffle Menteri Era Jokowi dan Wapres Diseret ke MK Menyeruak
PPAD bertemu Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Foto: Repro Antara.

" Presiden RI Prabowo Subianto mengundang para sesepuh TNI AD ke Istana Kepresidenan "

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden RI Prabowo Subianto mengundang para sesepuh TNI AD ke Istana Kepresidenan. Meski pertemuan disebut dalam rangka halalbihalal, kehadiran mereka memantik sorotan publik, apalagi bertepatan dengan beredarnya delapan poin sikap Forum Purnawirawan TNI, yang antara lain memuat desakan reshuffle menteri dan pergantian wakil presiden melalui MPR.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh purnawirawan TNI Angkatan Darat (TNI AD) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu siang.

Pertemuan itu berlangsung di tengah sorotan tajam publik mengenai pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang sebelumnya beredar luas.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Anto Mukti Putranto menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bersifat silaturahmi. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan adalah untuk halalbihalal pasca-Lebaran.

"Silaturahmi PP AD, mau halalbihalal," ucap AM Putranto ketika ditemui awak media di lingkungan Istana Kepresidenan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/5/2025).

Ia pun menampik anggapan bahwa kehadiran para purnawirawan itu terkait langsung dengan pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang memuat delapan poin tuntutan. “Enggak,” kata dia singkat saat ditanya apakah isi deklarasi purnawirawan dibicarakan dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Heboh Try Sutrisno dan Ratusan Sesepuh TNI Kompak Desak Gibran Lengser dari Kursi Wapres, Ada Apa?

Sekitar 10 orang perwakilan dari Persatuan Purnawirawan TNI AD diketahui hadir dalam acara tersebut. Mereka tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 14.00 WIB dengan mengenakan seragam cokelat muda dan topi khas TNI AD berwarna hijau tua dengan garis kuning.

Namun, para perwakilan yang hadir enggan menyampaikan tujuan spesifik kedatangan mereka kepada media. Saat ditanya lebih lanjut mengenai substansi pembicaraan, termasuk isu usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Anto Mukti kembali menegaskan bahwa topik tersebut tidak dibahas.

"Oh enggak (bahas usulan pemakzulan Gibran)," katanya.

Meski tidak dibahas secara langsung dalam pertemuan tersebut, deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang beredar sebelumnya tetap menjadi perhatian. Dokumen itu ditandatangani oleh sejumlah besar mantan petinggi militer, yakni 103 jenderal purnawirawan TNI, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Dalam pernyataan tersebut, mereka menyampaikan delapan poin sikap yang cukup tegas terhadap arah kebijakan negara dan pemerintahan saat ini. Salah satu poin yang mencolok adalah desakan kepada pemerintah untuk melakukan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi.

Selain itu, mereka juga mengusulkan agar wakil presiden diganti oleh MPR, dengan alasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Berikut isi lengkap dari delapan poin sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang beredar:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali untuk proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

3. Menghentikan Proyek Strategis Nasional seperti PIK 2 dan Rempang karena dinilai merugikan masyarakat serta berdampak buruk bagi lingkungan.

4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal Tiongkok dan memulangkan mereka ke negara asal.

Baca Juga: Video Monolog Gibran Dibenci dan Tembus 108 Ribu Dislike, Reaksi Prabowo Tak Terduga

5. Menertibkan pengelolaan tambang sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Mereshuffle menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi serta mengambil langkah tegas terhadap pejabat negara yang masih terikat kepentingan dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

7. Mengembalikan fungsi Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

8. Mengusulkan pergantian wakil presiden oleh MPR karena keputusan MK dianggap melanggar ketentuan hukum.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana mengenai apakah Presiden Prabowo menanggapi atau menindaklanjuti isi dari pernyataan Forum Purnawirawan TNI tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga