JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal China yang masuk ke Sulawesi Tenggara kian masif. Pekan kemarin, Pemerintah lewat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi baru saja memulangkan 49 TKA ilegal ke negara mereka, setelah diketahui tidak memiliki izin kerja di Indonesia.
Belum selesai masalah ini, pihak Imigrasi Kelas 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menolak masuknya 43 TKA asal China yang hendak menuju Sulawesi Tenggara (Sultra) lewat penerbangan dari Thailand.
Baca Juga : Badan Kepegawaian Wakatobi Batal Usulkan Percepatan Tes ASN
Tokoh perempuan Sultra Waode Hamsina Bolu mengatakan, informasi terkait kedatangan TKA dari China ini masih simpang siur, karena adanya beda pendapat antara para pejabat atas kedatangan para TKA ini. Hal ini, kata Waode Hamsina membuat masyarakat makin curiga kepada Pemerintah.
"Kedatangan 49 TKA tanggal 15 Maret yang lalu masih menyisakan masalah di tengah ketakutan masyarakat menghadapi COVID-19, malah datang TKA dari negeri yang terpapar COVID-19," kata Waode Hamsina kepada telisik.id saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).
