Pria di Kendari Tewas di Dalam Kamar Hotel Diduga Setelah Berhubungan dengan Teman Wanitanya

Bambang Sutrisno, telisik indonesia
Sabtu, 03 Agustus 2024
0 dilihat
Pria di Kendari Tewas di Dalam Kamar Hotel Diduga Setelah Berhubungan dengan Teman Wanitanya
Tampak korban yang sudah tidak bernyawa di kamar 206 di salah satu hotel Kota Kendari. Foto: Bambang Sutrino/Telisik

" Seorang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas di dalam kamar hotel. Sebelumnya korban mengalami kejang-kejang disertai muntah "

KENDARI, TELISIK.ID - Salah seorang tamu hotel yang terletak di Jalan Bunggasi, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas di dalam kamar hotel, Jumat (2/8/2024).

Kepada Telisik.id, salah seorang karyawan hotel, Irma Lestari mengatakan, korban dan teman wanitanya datang pukul 20:30 Wita untuk memesan sebuah kamar pada Jumat (2/8/2024) malam.

Setelah check ini, mereka mendapatkan kamar nomor 206. Tanpa berlama-lama, korban dan teman wanitanya memasuki kamar.

Tidak berselang lama, tepatnya pukul 22:58 Wita malam itu juga, teman wanita korban melaporkan ke resepsionis bahwa temannya pingsan.

Baca Juga: Ini Kronologi Pria di Kendari Ditemukan Tewas Dalam Kamar Hotel

Irma pun bergegas menuju kamar di lantai dua dan menemukan korban dalam keadaan tidak sadarkan diri. Dalam keadaan panik, Irma melaporkan ke pemilik hotel melalui sambungan telepon bahwa ada pengunjung yang pingsan di kamar 206.

Pemilik hotel yang bernama Rizal pun melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian yaitu Polsek Poasia.

Baca Juga: Pria di Kendari Ditemukan Tewas di Kamar Hotel

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Telisik.id melalui Kapolsek Poasia Jumiran, pada pukul 22:50 Wita, korban mengalami kejang-kejang disertai muntah. Kemudian, pihak kepolisian melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polresta Kendari. Pihak Inafis memastikan korban sudah tidak bernyawa sekitar pukul 23:10 Wita.

Setelah tubuh korban divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, barulah jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. (A)

Penulis: Bambang Sutrisno

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga