Pria di Konawe Dianiaya Usai Minum Pongasi
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Kamis, 22 April 2021
0 dilihat
Korban berada di Rumah Sakit Konawe karena mengalami patah kaki sebelah kiri. Foto: Ist.
" Saat ini kami masih lakukan pengejaran kepada pelaku. "
KONAWE, TELISIK.ID - Bulan suci Ramadan bulan penuh rahmat dan hidayah, sudah sepatutnya dimanfaatkan umat Islam untuk memperbanyak badah kepada Allah SWT.
Namun, hal berbeda yang dilakukan H (30) warga Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
H tega menganiaya korban, M (51) yang juga warga Kecamatan Wawotobi di dekat rumah korban.
Kejadian penganiayaan itu berawal sekira pukul 23.00 saat korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk usai minum minuman keras tradisional (pongasi).
Saat tiba di depan rumahnya, ia baring di tempat penjualan sayur istrinya, namun tiba-tiba pelaku H datang menganiaya korban dengan cara memukul dengan tangan dua kali.
Tak puas apa yang dilakukannya, pelaku mengambil kayu langsung memukul di bagian kaki hingga korban mengalami patah tulang kaki sebelah kiri.
Hingga saat ini korban masih dirawat di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe dengan kondisi masih belum bisa memberikan keterangan yang jelas.
Baca Juga: Dua pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus Polisi
Kapolsek Wawotobi AKP Tahalim saat ditemui Telisik.id membenarkan kejadian tersebut, Kamis, (22/04/2021).
Ia menjelaskan, sesaat setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri, kemudian istri korban melaporkan di Polsek Wawotobi.
"Saat ini kami masih lakukan pengejaran kepada pelaku," singkatnya.
Dikatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiyaan tersebut.
Diduga pelaku terancam pasal 351 ayat 2 undang-undang hukum pidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Haerani Hambali