3 Polisi Ditembak Mati Oknum TNI Gegara Bagi-bagi Duit Sabung Ayam ke Polsek

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 23 Maret 2025
0 dilihat
3 Polisi Ditembak Mati Oknum TNI Gegara Bagi-bagi Duit Sabung Ayam ke Polsek
Insiden penembakan tiga polisi di Way Kanan dengan senjata laras panjang terungkap. Foto: Repro Antara.

" Temuan terbaru menunjukkan adanya dugaan setoran uang dari arena sabung ayam kepada sejumlah anggota kepolisian dan TNI setempat "

WAY KANAN, TELISIK.ID - Insiden penembakan yang menewaskan tiga polisi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025), mengungkap fakta baru terkait aliran dana dari praktik judi sabung ayam.

Temuan terbaru menunjukkan adanya dugaan setoran uang dari arena sabung ayam kepada sejumlah anggota kepolisian dan TNI setempat.

Pihak Kodam II/Sriwijaya menyebut bahwa praktik aliran dana ini telah berlangsung selama satu tahun. Dugaan ini muncul dari keterangan dua anggota TNI yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait peristiwa penembakan tersebut.

Kedua prajurit tersebut telah diamankan oleh Denpom II-3 Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menyatakan bahwa uang hasil judi sabung ayam dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk aparat kepolisian dan TNI di wilayah tersebut. Ia menyebut bahwa ada pihak-pihak yang menerima dana tersebut sebagai bagian dari komitmen tertentu.

"Bagi-bagi duit (judi sabung ayam), ada duit dikasih, Polsek, Koramil, Lu makan duit. Pembagiannya tidak tahu, ada yang menerima duit dan ini sudah beroperasi satu tahun," kata Eko dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (23/3/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, uang hasil judi itu memang dibagikan dan diterima oleh oknum-oknum tertentu. Dugaan adanya keterlibatan pihak aparat masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Dari keterangan saksi, memang ada ikatan atau komitmen dalam setoran uang judi. Uang dari judi sabung ayam itu, ada yang menerima dan dibagi," ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Tiga Polisi Tewas Kepala Tertembak Saat Grebek Sabung Ayam, Disebut Milik Oknum TNI Pangkat Kopral

"Oknum-oknumnya ini siapa saja, kita tunggu proses selanjutnya nanti. Duit dibagi ada, ya kita bukan bodoh-bodoh amatlah. Duit (judi) ada dibagi dan ada disetor iya, gitu aja lah," katanya.

Dua Anggota TNI Diproses

Kodam II/Sriwijaya memastikan bahwa dua anggota TNI yang telah diamankan akan dikenakan hukuman jika terbukti terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap kedua prajurit masih berlangsung untuk menentukan sejauh mana keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.

"Dua oknum anggota TNI dipastikan ada hukuman, untuk yang lain (oknum) juga tidak boleh lolos. Apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos," ujar Eko.

Selain itu, pihak Kodam Sriwijaya juga menyebut bahwa ada kemungkinan keterlibatan anggota Polri dalam operasi judi sabung ayam tersebut. Oleh karena itu, Polda Lampung diminta untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.

"Bahasa oknum, bukan sipil ya. Kalau oknum itu TNI-Polri, kalau sipil itu namanya bukan oknum. Berarti, ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya," ujarnya.

"Sudah saya sampaikan tidak boleh ada pelaku yang lolos, anggota kita sudah menyerahkan diri dan masih diperiksa. Dipastikan ada hukuman, untuk yang lainnya (oknum) tidak boleh lolos," katanya.

Dua Anggota TNI Berstatus Saksi

Dua prajurit TNI yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Mereka adalah Peltu Lubis yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah sebagai anggota Subramil Negara Batin.

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis menyatakan bahwa status kedua prajurit masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka membutuhkan bukti yang cukup dan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua oknum TNI ini, statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka, itu kan perlu didukung barang bukti dan itu berproses. Apabila nanti terbukti, kita pastikan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku," kata dia dalam konferensi pers di Mapolda Lampung.

Saat ini kedua anggota TNI tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Denpom II-3 Lampung untuk mendalami peran mereka dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri.

Senjata Laras Panjang Ditemukan

Aparat menemukan senjata laras panjang yang diduga digunakan dalam penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Senjata tersebut ditemukan dalam kondisi terbuang di semak-semak berjarak sekitar 5 hingga 6 kilometer dari lokasi kejadian.

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menyatakan bahwa senjata tersebut berkaliber 5,56 mm dan akan diperiksa lebih lanjut oleh tim TNI AD untuk mengetahui jenis dan asalnya.

"Itu jenisnya laras panjang dengan ukur kaliber 5,56 mm itu informasi yang dapat kami sampaikan. Iya satu senjata yang ditemukan. Kan dari pengakuan mereka (oknum TNI), mereka menggunakan laras panjang tapi mereka belum tahu senjata seperti apa yang ditemukan, jadi kita menunggu pemeriksaan lebih lanjut," kata Eko, Rabu (19/3/2025) malam.

Selain senjata, aparat juga menemukan beberapa selongsong peluru yang akan diperiksa untuk mengetahui kecocokan dengan proyektil yang ditemukan pada tubuh korban.

"Ditemukan sekitar 5 sampai 6 kilometer dari TKP itu keterangan yang kita dapat, kondisi dibuang di rawa-rawa seperti semak-semak oleh Tim Investigasi gabungan ada Pomdam dan dari rekan-rekan kepolisian juga," ujar Eko.

Baca Juga: Kronologi Tiga Polisi Tewas Kepala Tertembak Saat Grebek Sabung Ayam, Disebut Milik Oknum TNI Pangkat Kopral

Di lokasi kejadian, ditemukan 13 selongsong peluru dari tiga jenis senjata api yang berbeda.

"Jumlah selongsong berjumlah 13 di antaranya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm, 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm," jelasnya.

Identitas Korban dan Pelaku

Tiga anggota polisi yang menjadi korban dalam insiden ini adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta.

Sementara itu, dua anggota TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. Keduanya telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan uji balistik untuk memastikan kecocokan antara proyektil yang ditemukan di tubuh korban dengan senjata yang diamankan.

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif, pelaku lain, serta keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam insiden penembakan ini. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga