Merasa Ditipu, Dua Pemohon SIM Laporkan Oknum Polisi di Propam

Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 28 Januari 2021
0 dilihat
Merasa Ditipu, Dua Pemohon SIM Laporkan Oknum Polisi di Propam
Bukti laporan kedua korban di Propam Polrestabes Medan. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Kami ketemu polisi itu melalui akun FB Smart Sim. Akun FB itu katanya bisa mengurus segalanya, seperti SIM, KTP dan lainnya dengan mudah dan cepat selesai. "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang oknum polisi di Polrestabes Medan dipolisikan warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Oknum polisi bernama Indra Kembaren dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan kepada warga yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Oknum polisi berpangkat Brigadir itu dilaporkan oleh dua orang pemohon SIM bernama Azizi dan Rico di Propam Polrestabes Medan, Rabu 27 Januari 2021.

Menurut keterangan korban, Azizi kepada Telisik.id, oknum polisi Indra Kembaren dikenalnya melalui media sosial (Medsos) Facebook dengan nama akun Smart Sim pada Senin 14 Desember 2020 lalu.

Akun Facebook Smart Sim merupakan modus terlapor untuk melakukan penipuan kepada warga yang mengurus SIM atau keperluan yang dibutuhkan oleh warga lainnya.

Azizi mengatakan, akun Facebook Smart Sim itu menyarankan kepada korban yang mau mengurus SIM dengan mudah dan cepat untuk menghubungi nomor telepon yang telah dicantumkan pada akun Facebook Smart Sim.

Tergiur ingin mengurus SIM C dengan cepat dan mudah, korban lalu menghubungi nomor telepon itu.

Baca juga: Terlibat Cinta Segitiga, Seorang Pria Disiram Air Keras

Ternyata, lanjut Azizi, nomor tersebut mengarahkan kedua korban untuk menghubungi nomor oknum polisi bernama Indra Kembaren.

"Kami ketemu polisi itu melalui akun FB Smart Sim. Akun FB itu katanya bisa mengurus segalanya, seperti SIM, KTP dan lainnya dengan mudah dan cepat selesai," tuturnya.

"Karena saya mau buat SIM, saya hubungi nomor HP di Facebook itu, ternyata diarahkan ke oknum polisi bernama Indra Kembaren. Saya pun semakin percaya karena langsung polisi yang ngurus," ujarnya.

Setelah bertemu Indra Kembaren, korban termakan iming-imingi oknum polisi berseragam Polri itu dan menyanggupi membayar Rp 670 ribu per orang untuk mengurus SIM.

Selanjutnya, Azizi menyerahkan uang sebesar Rp 1.340.000 kepada Indra Kembaren untuk biaya pembuatan SIM C. Namun sampai sekarang SIM C tersebut tak kunjung ada, bahkan oknum polisi tak pernah menjawab bila ditelepon.

"Sudah kami kasih uang tapi SIM tak ada. Kami WA dia, Indra Kembaren menjual nama polisi lain bernama Aiptu Kembare untuk ditemui di ruangan. Sudah kami temui, ternyata nama itu tidak mengetahui masalah SIM," ungkapnya.

Baca juga: Pembawa Paket Narkoba di Medan Berhasil Dibekuk

Senada yang diungkapkan Rico. Dia mengatakan, setelah menyerahkan uang kepada Indra Kembaren, mereka diarahkan untuk mengikuti ujian teori di Sapta Polrestabes Medan.

Usai mengikuti ujian teori, Indra Kembaren meminta bukti antrian kepada kedua korban. Kemudian kedua korban disuruh pulang dan akan dikabari setelah SIM siap di Satlantas Polresatebs Medan.

"Setelah kami serahkan uang, kami ujian teori. Habis itu Indra Kembaren menyuruh kami pulang. Kata dia, setelah SIM siap, kami akan dikabari. Seminggu setelah itu, kami hubungi dia tapi tidak menjawab telepon. Di-WA dia juga tidak balas. Itulah sebabnya kami curiga telah ditipu," imbuhnya.

Kedua korban kemudian melaporkam oknum polisi Indra Kembaren di Propam sesuai LP /01/I/2021/Si Propam Restabes Medan.

Sementara Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni membenarkan oknum polisi Indra Kembaren dilaporkan. Dia mengatakan, Indra Kembaren seorang polisi yang sedang menjalani pembinaan di Propam Polrestabes Medan.

"Saya suruh korban agar buat laporan saja. Indra Kembaren itu polisi pembinaan disini. Apabila bersalah pasti kita tindak," ujarnya kepada Telisik.id, Kamis (28/1/2021). (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga