Pria Ini Rela Mencuri Kotak Infak Masjid Demi Biaya Hidup Keluarga

Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 07 Januari 2021
0 dilihat
Pria Ini Rela Mencuri Kotak Infak Masjid Demi Biaya Hidup Keluarga
Pelaku saat berada di Polsek Medan Timur. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Saat ditangkap dia melawan dengan merebut pistol petugas. Saat diberikan peringatan, pelaku tidak menghiraukan, malah menyerang terus petugas. Melihat aksi pelaku tersebut, kedua kakinya ditembak. "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pencuri kotak infak di Masjid Al-Amin ditembak karena merebut pistol petugas saat ditangkap di Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (6/1/2021).

Pelaku bernama Imam Habib Hasibuan menjadi tersangka dalam kasus pencurian kotak infak milik mesjid Al- Amin. Aksi pencurianya itu terekam di CCTV hingga viral di jejaring media sosial (medsos).

Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin melalui Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan saat dikonfimasi di ruang kerjanya mengatakan, pelaku pencurian kotak infak tersebut terpaksa diberikan timah panas di kedua kakinya karena merebut pistol dari tangan petugas.

"Saat ditangkap dia melawan dengan merebut pistol petugas. Saat diberikan peringatan, pelaku tidak menghiraukan, malah menyerang terus petugas. Melihat aksi pelaku tersebut, kedua kakinya ditembak," kata ALP Tambunan kepada Telisik.id, Kamis (7/12/2021).

Baca juga: Plt Wali Kota Surabaya Keberatan Diberlakukan PSBB

ALP menyebutkan, aksi pelaku terungkap setelah video pencuriannya terekam kamera pengawas (CCTV) yang ada di masjid. Vidio yang terekam CCTV tersebut viral di jejaring media sosial.

Dimana, dalam aksinya pelaku mengendarai sepeda motor Honda Warior berpura-pura beribadah dan setelah jamaah sunyi, pelaku mencongkel kotak infak dengan menggunakan obeng dan tang.

"Kejadian ini pihak badan kenaziran mesjid langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.

Usai mendapat laporan, tim khusus anti bandit Polsek Medan Timur langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.

Dari penyelidikan, kata ALP Tambunan, pelaku telah diketahui identitasnya hingga tempat tinggalnya di Jalan Menteng Raya. Pada Rabu, 6 Januari 2021 sekira pukul 15:30 WIB, petugas mendatangi lokasi rumah pelaku, petugas berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya.

Baca juga: Begini Keseharian Dua Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88

"Pelaku ditangkap dan saat dilakukan interogasi, ia mengaku telah melakukan aksinya tersebut. Pemeriksaan selanjutnya, pelaku juga mengakui bahwa perbuatan serupa sering dilakukan di beberapa Masjid di wilayah Kota Medan," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil dicuri pelaku sebesar Rp 3.200.000 dari dalam kontak infak milik mesjid Al- Amin. Barang bukti yang merupakan sepeda motor yang pelaku gunakan saat melakukan aksinya tersebut masih dalam pengejaran.

"Pelaku mengakui perbuatannya itu dilakukan untuk kebutuhan anak dan keluarga di rumah. Pelaku juga mantan tahanan Polrestabes Medan yang ditahan masalah Narkoba. Oleh karena itu, pelaku tetap menjalani hukuman tindak pidana pencurian," pungkasnya mengakhiri.

Polisi turut mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 1 buah tang dan obeng, 1 buah baju kameja, dan celana warna hitam, 1 buah topi dan sandal warna hitam. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga