Polres Bombana Sita Excavator dan Crusher Rusak dari Tambang Batu Ilegal

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 26 Desember 2024
0 dilihat
Polres Bombana Sita Excavator dan Crusher Rusak dari Tambang Batu Ilegal
Sat Reskrim Polres Bombana sita excavator dari tambang ilegal. Foto: Ist

" Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bombana mengungkap aktivitas tambang ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara "

BOMBANA, TELISIK.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bombana mengungkap aktivitas tambang ilegal di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Pengecekan terhadap lokasi tambang dilakukan pada Rabu (25/12/2024) petang pukul 18.50 WITA. Pengecekan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko, yang didampingi oleh Kapolsek Poleang Timur, Ipda Muh. Fajar Aswan.

Di lokasi tambang polisi menemukan satu unit excavator merek SANTUI yang tidak sedang beroperasi. Alat berat ini, yang biasa digunakan untuk menggali, ditemukan dalam keadaan tidak aktif. Operator excavator yang diketahui bernama Wardi, turut diperiksa.

Baca Juga: 51 ASN Berebut 9 Jabatan Eselon II di Muna, Satu dari Muna Barat

Selain excavator, polisi juga menemukan alat pemecah batu (crusher) yang dalam keadaan rusak. Crusher ini berfungsi untuk mengolah material batu menjadi ukuran lebih kecil. Polisi menyita alat berat tersebut dan menghentikan seluruh aktivitas tambang.

Yudha Febry Widanarko memastikan bahwa izin tambang yang dimiliki sudah habis. “Meski begitu, aktivitas tambang tetap berlangsung dengan alasan kebutuhan pembangunan jalan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada telisik.id pada Kamis (26/12/2024).

Polisi juga menemukan tumpukan material batu yang belum diproses, dengan total stok mencapai 500 meter kubik. Material batu tersedia dalam tiga ukuran, yaitu 2,3 cm, 1,2 cm, dan 3,5 cm. Selain itu, ada juga bahan baku batuan lain dengan jumlah yang sama, yakni 500 meter kubik.

Pengelola tambang, Riswan, menginformasikan bahwa tambang tersebut dikelola oleh seorang bernama Asdar, yang diduga sebagai pemilik utama. Polisi memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang akan dihentikan segera pasca temuan.

Baca Juga: Viral Video Syur 3,58 Menit Perwira Polisi Ipda RN dengan Istri Pengusaha

“Kami telah menghentikan aktivitas suplit dan memasang garis polisi di lokasi. Ini dilakukan untuk memastikan alat berat dan material aman,” jelas Kapolres Bombana, AKBP Roni Syahendra.

Polres Bombana juga berencana memeriksa semua pihak terkait, termasuk pemilik dan pengelola tambang. Koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi juga akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Pengecekan di lokasi tambang selesai pada pukul 19.30 WITA. Polres Bombana menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tambang ilegal demi melindungi lingkungan dan masyarakat. (C-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga