Progres Pencegahan Korupsi di Pemkot Kendari Bertahan di Posisi Ketiga

Sumarlin, telisik indonesia
Sabtu, 04 September 2021
0 dilihat
Progres Pencegahan Korupsi di Pemkot Kendari Bertahan di Posisi Ketiga
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (kanan) bersama Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (kiri) saat mengikuti kegiatan pengelola MCP yang digelar KPK bersama Kemendagri beberapa waktu lalu. Foto: Sumarlin/Telisik

" Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, juga menyampaikan apresiasi pada seluruh OPD baik yang terlibat langsung maupun tidak, atas kerja kerasnya memenuhi tujuh intervensi MCP "

KENDARI, TELISIK.ID - Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih bertahan di posisi tiga besar progres capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) secara nasional dengan poin 68,33 persen.

Hal tersebut terpublis pada laman jaga.id KPK RI, Sabtu (04/9/2021).

Atas raihan tersebut, Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, SE.,ME memberi apresiasi kepada jajaranya sekaligus mengingatkan agar benar- benar menggambarkan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

"Tentu kita apresiasi capaiannya, tetapi harus diingat bahwa, ini adalah capaian sementara dan yang paling penting lagi adalah substansi capaianya harus benar-benar menggambarkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagian yang menjadi acuan atau indikator penilaian MCP," ujar wali kota.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, juga menyampaikan apresiasi pada seluruh OPD baik yang terlibat langsung maupun tidak, atas kerja kerasnya memenuhi tujuh intervensi MCP.

"Saya memberikan apresiasi pada semua OPD Pemerintah Kota Kendari atas upaya dan kerja kerasnya dalam memenuhi tujuh indikator MCP sehingga pada penilaian sementara ini, nilai MCP Kota Kendari berada pada posisi 68,33 persen," ucapnya.

Dia meminta agar tidak merasa puas dengan capaian ini, sebab penilaian masih terus berjalan hingga akhir tahun.

Sedangkan, Inspektur Syarifuddin, SE Ak., MSA mengatakan, rangking ketiga progress capaian MCP secara nasional tersebut, adalah buah kerja keras dan sinergi dari seluruh elemen di jajaran pemerintahan dan masyarakat Kota Kendari.

"Di bawah kepemimpinan dan arahan dari Bapak Wali Kota, Ibu Wakil Wali Kota dan Ibu Sekda Kota Kendari, sehingga ritme dan harmonisasi kerja serta upaya-upaya pencegahan korupsi dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik," kata Inspektur.

Dia juga menyampaikan terimakasih atas dukungan dan pembinaan dari pihak eksternal, terkhusus Direktorat Korsup Wilayah IV KPK RI, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Perwakilan BPK Sultra, BPKP Perwakilan Sultra.

Kemudian juga kepada Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, Ombudsman Perwakilan Sultra, termasuk koordinasi dengan jajaran Aparat Penegak Hukum di wilayah Kota Kendari.

Inspektur berharap, apa yang telah dicapai Pemerintah Kota Kendari saat ini agar dapat terus dipertahankan secara konsisten, semangat, dan sinergitas semua pihak.

"Kami selaku APIP sangat berharap agar apa yang telah dilakukan saat ini terus dipertahankan secara konsisten dan penuh semangat serta sinergitas diantara semua pihak," ujarnya.

Tangkapan layar progres MCP pada website jaga.id

 

"Partisipasi masyarakat luas untuk turut serta mengawasi dan mendorong segala upaya langkah dan aksi pencegahan korupsi guna terwujudnya Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni berbasis Ekologi, Informasi dan Teknologi," tambahnya.

Diketahui, upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah salah satunya dilakukan melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi.

Program ini merupakan pelaksanaan dari tugas KPK dalam koordinasi dan monitoring upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah, KPK berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian/ Lembaga yang terkait lainnya.

Untuk Implementasi pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

- Identifikasi titik rawan korupsi baik di tingkat pusat maupun daerah;

- Pernyataan dan Penandatanganan Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Kepala Daerah;

- Penyusunan dan Penetapan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah; serta Monitoring dan Evaluasi Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Baca Juga: Bank Sultra Bagikan 1.000 Paket Sembako

Baca Juga: Cek Jadwal SKD CPNS Kota Kendari dan Kostum yang Harus Digunakan

Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi difokuskan pada pembangunan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi resiko dan potensi korupsi di daerah.

Serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi, Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah serta Tata Kelola Dana Desa.

Hasil monitoring progress pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tersebut digambarkan dalam warna merah,  kuning, biru, dan hijau.

Hal ini menggambarkan capaian aksi yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemerintah Daerah pada delapan area intervensi dengan bobot masing-masing. 

Merah, berarti implementasi rendah, di bawah 25 persen. Sebaliknya, yang berwarna hijau menunjukkan kemajuan implementasi yang baik, yaitu lebih dari 75 persen.

Kemajuannya setiap sistem dihitung berdasarkan kemajuan dari setiap kriteria yang terukur dan seragam di sistem tersebut.

Untuk dapat melihat daftar Kota yang masuk progres capaian MCP secara Nasional, silahkan mengakses https://jaga.id kemudian pilih menu "jendela pencegahan" lalu klik "daerah" akan tampil seluruh data dan informasi dimaksud. (A-Adv)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga