Propam Sidang AKBP Achiruddin Hasibuan Dugaan Pembiaran Anak Aniaya Ken Admiral

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 02 Mei 2023
0 dilihat
Propam Sidang AKBP Achiruddin Hasibuan Dugaan Pembiaran Anak Aniaya Ken Admiral
Kantor Bidang Propam Polda Sumatera Utara, tempat AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan atau sidang kode etik, Selasa (2/5/2023) siang "

MEDAN, TELISIK.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan atau sidang kode etik, Selasa (2/5/2023) siang.

Mantan Kepala Bin Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara ini diperiksa atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral. Akan tetapi, perwira polisi itu tidak melakukan pencegahan dan cenderung membiarkan. Dalam sidang itu, ibu dan ayah Ken Admiral dilakukan pemeriksaan sebagai saksinya.

Tim kuasa hukum Ken Admiral, Irwansyah Putra ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu. Mereka hadirkan saksi Ibu Ken Admiral dan ayahnya.

Baca Juga: Polisi dan PPATK Berkoordinasi Dalami Dugaan TPPU AKBP Achiruddin Hasibuan

"Selain itu, kami juga menghadirkan 3 orang rekan Ken Admiral yang mengetahui adanya insiden penganiayaan itu," kata Irwansyah Putra.

Pengakuan Irwansyah Putra, ketiga orang tersebut, yakni Rio, Yazid, dan Fajar. Mereka turut menyaksikan penganiayaan yang ada di rumah AKBP Achiruddin itu.

Diterangkan, Fajar yang mengangkat Ken di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rio yang dihalangi AKBP Achiruddin Hasibuan. Yazid yang setelah penganiyaan ditodong diduga dengan senjata api di mobil.

"Kami harapkan dalam sidang ini bisa memberi keadilan dengan memberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku," harap Irwansyah Putra.

Sepengatahuan Irwansyah Putra dalam insiden itu. AKBP Achiruddin Hasibuan diduga memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata menyerupai senjata api.

"AKBP AH itu memerintahkan orang untuk menghalang-halangi. Salah satu keluarga Ken yang ingin melerai juga dihalangi dengan tangannya. Itu terlihat dalam rekaman video yang viral itu. Jadi terlihat peran AKBP AH," terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya sidang kode etik yang sedang berlangsung di Propam Polda Sumatera Utara.

"Jadi, Propam Polda Sumatera Utara masih menggelar sidang kode etik terhadap AKBP AH. Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan. Saat ini masih berjalan sidang itu," terangnya.

Baca Juga: Video: Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan Membuat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Semakin Buruk

Sebagaimana diketahui, Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiayan terhadap Ken Admiral.

Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu terjadi di Kota Medan pada 22 Desember 2022 lalu dan viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan atas pelanggaran kode etik diduga melakukan pembiaran adanya insiden melanggar hukum itu. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga