Curi HP, Tiga Pelaku Ini Cungkil Kaca Jendela Kamar Warga di Ruteng NTT
Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 16 Februari 2022
0 dilihat
Tiga pelaku yang telah diamankan polisi. Foto: Ist
" Korban melaporkan kejadian pencurian di rumah milik Ovantinus Sunardi "
MANGGARAI, TELISIK.ID - Tiga orang pelaku pencurian Handphone (HP) di Ruteng, Ibu Kota Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi, Rabu (16/2/2022).
Ketiganya diketahui mencuri 3 unit HP dengan merk Samsung J2 Prime, Samsung A10S dan Redmi 9C.
Inisial ketiganya masing-masing AKN dan AJ berasal dari Kabupaten Manggarai. Satu orang lainnya berinisial AJ berasal dari Manggarai Barat.
Sementara, tiga korban dari tindakan pencurian pelaku, antara lain GYP, VA dan MCN asal Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong.
Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menangkap pelaku. Penangkapan bermula dengan laporan korban pada Selasa (15/2/ 2022) sekitar 22.00 Wita. Korban melaporkan kejadian pencurian di rumah milik Ovantinus Sunardi, yang terletak di Konggang, Kelurahan, Waso, Kecamatan Langke Rembong
Mendapatkan laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan tertutup dibantu korban. Penyelidikan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki. Setelah dilakukan penyelidikan secara tertutup polisi kemudian mendatangi pelaku AJ untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Baca Juga: Kasus Rudapaksa, Sopir di Manggarai Terancam 15 Tahun Kurungan
"Saat itu ditemukan 6 unit HP yang berdasarkan keterangan AJ diperoleh dari AKN. Selanjutnya Satuan Reskrim mendatangi pelaku AKN yang dimana penyampaian AKN 3 unit HP dalam aksinya dilakukan sendiri, sedangkan untuk 3 unit HP lainnya diambil bersama pelaku AJ," tutur Kapolres.
Selanjutnya kata dia, terhadap keseluruhan pelaku dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Residivis Curanmor Ditangkap Lagi Usai Colong Motor Saat Hujan di Surabaya
Sementara itu Humas Polres Manggarai, I Made Budiarsa menjelaskan, hasil interogasi terhadap pelakau, polisi menemukan keterangan bahwa benar pada hari selasa tanggal 15 Februari, sekitar pukul 02.00 Wita dan 04.00 Wita para pelaku melancarkan aksi pencuriannya.
“Pelaku memasuki rumah dengan cara mencungkil kaca jendela kamar tidur kemudian masuk dan mengambil Handphone milik korban,” kata I Made.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diperiksa lebih lanjut," katanya lagi. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Kardin