Proyek Perluasan Bandara Betoambari Diprotes Warga Karena Tutup Jalan Umum

Deni Djohan, telisik indonesia
Senin, 24 Januari 2022
0 dilihat
Proyek Perluasan Bandara Betoambari Diprotes Warga Karena Tutup Jalan Umum
Suasana aksi di depan Bandara Betoambari Kota Baubau. Foto: Dheny/Telisik

" Puluhan pemuda yang tergabung dalam Labrak Kepton kembali menggelar aksi unjuk rasa di Bandara Betoambari "

BAUBAU, TELISIK.ID - Puluhan pemuda yang tergabung dalam, Lembaga Barisan Pemuda Bersatu Kepulauan Buton (Labrak Kepton) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Bandara Betoambari, Kota Baubau, Senin (24/1/2022).

Mereka memprotes proyek pembangunan perluasan bandara yang dinilai merugikan masyarakat. Pasalnya, akses jalan umum yang menghubungkan, Kelurahan Lipu dan Kelurahan Sulaa, kembali ditutup pemilik lahan lantaran uang ganti rugi belum bayarkan sepenuhnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Korlap Aksi, La Zade, menuturkan beberapa poin tuntutan. Pertama, mendesak pemerintah untuk segera membuka akses jalan alternatif jalur pantai Lakeba yang saat ini telah ditutup akibat proyek pembangunan perluasan bandara seperti yang telah disepakati sebelumnya besama warga.

Kedua, meminta DPRD Baubau untuk menindak lanjuti proses pembebasan lahan masyarakat berkaitan dengan pembangunan perpanjangan Ranway bandara serta mendesak DPRD untuk segera menghentikan proyek tersebut.

"Juga meminta pemerintah Kota Baubau dan DPRD untuk meninjau kembali Perda RTRW Kota Baubau yang berkaitan dengan pembangunan bandara, apakah sudah sesuai dengan peruntukan ruangnya," tegasnya.

Jalannya aksi sempat tegang ketika pihak bandara membatasi jumlah massa aksi yang hendak berdialog. Sementara pihak demonstran menginginkan agar semua massa ikut masuk ke dalam bandara. Setelah berunding, kedua bela pihak sepakat bila pihak demonstran yang akan diterima untuk berdialog berjumlah empat orang saja.

Baca Juga: Tahun 2022, IPM Jadi Prioritas Pembangunan Bombana

Massa aksi diterima langsung Kabid Penerbangan yang merangkap sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Bandara Betoambari, La Rano. Dalam pertemuan itu, La Rano menjelaskan, soal pembebasan lahan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah. Pihak bandara hanya menyiapkan fasilitas yang berkaitan dengan penerbangan.

"Kewenangan pengembangan bandara itu ada. Utamanya fasilitas umum dan fasilitas penunjang lainnya. Tapi terkait pembebasan lahan itu kewenangan Pemda atau pemerintah provinsi," ucapnya.

Terkait dengan lahan yang telah ditutup saat ini, lanjutnya, juga bukan kewenangan bandara. Apalagi yang menutup jalan tersebut adalah pemilik lahan yang hingga kini belum mendapatkan sisa uang ganti rugi tanahnya.

"Benar bahwa kesepakatan sebelumnya, jalan itu akan ditutup. Tapi dibuatkan jalan alternatif. Nah, ini yang belum diselesaikan Pemda karena keterbatasan anggaran," tambahnya.

Kendati begitu, dirinya mengaku akan kembali berkoodinasi dengan Pemda bersama Forkopimda agar masalah itu dapat diselesaikan secepatnya.

Suasana kembali tegang ketika pihak bandara tidak bisa memberi waktu terkait jadwal informasi itu bisa disampaikan kepada perwakilan massa. Pihak bandara hanya menjelaskan soal rencana luas pengembangan bandara yang terdapat pada master plan serta penutupan dan pengalihan arus lalu lintas.

"Memang jalur di bawah itu akan ditutup. Bahkan jalan utama yang ada saat ini akan dialihkan. Itu tertuang lada master plan pengembangan bandara," tuturnya.

Baca Juga: 3.000 Unit Lampu Jalan Tenaga Surya Siap Terangi Konsel

Jawaban pihak bandara yang seolah menantang membuat perwakilan massa emosi. Salah satu perwakilan massa, Saleh Lapandewa, sontak berdiri dan mengajak Phl Kepala Bandara, La Rano, berduel. Beruntung, kejadian itu dapat dilerai oleh polisi yang sejak awal mengawal jalannya aksi.

Massa akhirnya membubarkan diri dan mengancam akan kembali mendatangi bandara bila tak ada kejelasan dari pihak bandara terkait proyek pembangunan tersebut.

"Kami tetap mendukung pembangunan daerah, namun jangan merugikan masyarakat. Kalau jalan umum sudah ditutup, masyarakat yang rugi," tutup Korlap aksi, La Zade. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga