Proyeksi Belanja Operasi Kolaka Utara 2023 Rp 432,5 Miliar, Terbesar Belajar Pegawai

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 01 Agustus 2022
0 dilihat
Proyeksi Belanja Operasi Kolaka Utara 2023 Rp 432,5 Miliar, Terbesar Belajar Pegawai
Wakil Bupati Kolaka Utara, Abbas, menyampaikan sambutan pengantar KU-PPAS APBD tahun anggaran 2023 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kolaka Utara serta Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. Foto: Diskominfo Kolaka Utara.

" Proyeksi anggaran pendapatan daerah maupun belanja daerah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023, secara umum mengalami penurunan dibanding tahun 2022 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Proyeksi anggaran pendapatan daerah maupun belanja daerah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2023, secara umum mengalami penurunan dibanding tahun 2022.

Hal itu, dikemukakan Wakil Bupati Kolaka Utara, Abbas saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kolaka Utara agenda penyerahan rancangan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KU-PPAS APBD) tahun anggaran 2023 yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (2/8/2022).

Untuk rencana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 595,4 miliar di luar penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa (DD).

"Jumlah tersebut terdiri dari komponen penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 55,1 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 538,3 miliar, dan lain-kain. Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,9 miliar yang bersumber dari pendapatan hibah readsi," kata Wabup.

Khusus pendapatan transfer, lanjut Abbas, diperoleh dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 515,9 miliar. Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 475,3 Milyar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 40,6 miliar.

"Kemudian pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 22,4 miliar, terdiri dari DBH Provinsi sebesar Rp 15,8 miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp 6,5 miliar," urainya.

Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kolaka Utara ini menuturkan, kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2023 juga diproyeksikan menurun dibanding tahun 2022.

Baca Juga: 7 Atlet Sulawesi Tenggara Berlaga di Kejurnas MMA Amatir

Penurunan tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Penurunan target belanja tersebut seiring dengan penurunan target penerimaan daerah.

"Pada tahun 2023, kita proyeksikan nilai belanja sebesar Rp 600,6 miliar, menurun jika dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 864,5 miliar," bebernya.

Menurut Politisi PKB ini, kelompok belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp 432,5 miliar.

Proyeksi belanja tersebut terdiri dari alokasi belanja pegawai Rp 313 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp 112,6 miliar, belanja hibah Rp 5,6 miliar, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 1,2 miliar.

Sementara kelompok belanja modal diproyeksikan sebesar Rp 110,9 miliar atau turun sebesar 2,91% tahun 2022 yakni Rp 114,2 miliar.

"Alokasi anggaran untuk belanja modal dimanfaatkan untuk belanja modal tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya," jelasnya.

Kemudian belanja tidak terduga, lanjutnya, diroyeksikan menurun dari Rp 47,5 miliar tahun 2022 menjadi Rp 4,3 miliar di tahun 2023.

"Alokasi untuk belanja tidak terduga diperuntukkan untuk mitigasi bencana alam atau bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya," terang Wabup.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kendari: PT Semeru Teknik Butuhkan Assistant Head Store, Ini Kualifikasinya

Selanjutnya, kelompok belanja transfer juga diproyeksikan menurun dari tahun sebelumnya Rp 162 miliar menjadi sebesar Rp 52,8 miliar di tahun 2023. Alokasi untuk belanja transfer untuk belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.

"Untuk kebijakan Pembiayaan Daerah, khususnya penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari Silpa sebesar Rp 8,2 miliar. Sedangkan pada pos pengeluaran pembiayaan kita alokasikan anggaran untuk penyertaan modal Rp 3 miliar," tukasnya. (Info-C)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

Baca Juga