KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - PT Monodon Pilar Nusantara, kontraktor pembangunan bandar udara (Bandara) yang terletak di Desa Kalu-kaluku dan Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kolaka Utara (Kolut), diduga kuat mempekerjakan tenaga kerja harian lepas di luar batas jam kerja tanpa membayarkan uang lembur.

Berdasarkan pantauan Telisik.id di lapangkan, para pekerja harian dipekerjakan hingga pukul 22.00 Wita dengan hanya menerima upah Rp 2 juta per bulan tanpa adanya upah tambahan atau uang lembur.

Kepala Cabang, PT Monodon Pilar Nusantara selaku penanggung jawab proyek, Djamaluddin, membenarkan jika pihaknya kerja lembur untuk mengejar target dan hanya memberi upah pekerja lepas sebesar Rp 2 juta tanpa uang lembur.

"Yang mana sebenarnya pekerja pak, karena kami disana itu tidak pernah membuka lapangan pekerjaan dan kami tidak pernah mengumumkan perusahaan kami membuka lapangan pekerjaan. Hanya orang-orang sana yang memohon agar anak atau kemenakan mereka dipekerjakan dan kami juga kasihan sehingga kami pekerjakan," kata Djamaluddin kepada Telisik.id, Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut, ia menyatakan jika pekerja harian yang bekerja di perusahaan mereka tidak memiliki skill. Sementara pihaknya telah kelebihan tenaga kerja.