PT Nusantara Surya Sakti Unaaha Tak Bayar Gaji Karyawan PHK Bakal Diadukan ke Disnaker Konawe
Erni Yanti, telisik indonesia
Jumat, 28 Maret 2025
0 dilihat
Karyawan yang bekerja di PT Nusantara Surya Sakti Unaaha di PHK sepihak dan gaji tak dibayar. Foto: Ist.
" Seorang karyawan PT Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diputus hubungan kerja (PHK) sepihak oleh manajemen perusahaan tempat dia bekerja "

KONAWE, TELISIK.ID - Seorang karyawan PT Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diputus hubungan kerja (PHK) sepihak oleh manajemen perusahaan tempat dia bekerja.
Karyawan PT NSS bernama Ferdin mengungkapkan, dirinya telah bekerja hampir empat bulan dan di-PHK sepihak pada tanggal 20 Maret 2025.
Ia mengetahui dirinya di-PHK ketika hendak melakukan absen pulang kerja. Saat itu, NIP-nya (nomor identifikasi pegawai) sudah terblokir dan dia berkesimpulan sebagai tanda pemecatan sepihak.
Setelah kejadian tersebut, Ferdin mencoba menghubungi supervisor dan menanyakan apakah gajinya akan tetap dibayar setelah di-PHK.
Baca Juga: Harga Kembali Stabil, Petani Desa Lapodidi Muna Keluhkan Jagung Kuning Membusuk
Melalui pesan WhatsApp, pihak supervisor mengkonfirmasi bahwa Ferdin masih akan mendapatkan gaji. Jawaban yang sama juga disampaikan oleh bagian pengembangan sumber daya manusia (HRD) PT NSS.
Namun, setelah beberapa hari kemudian, meski sejumlah karyawan sudah menerima pembayaran gaji, Ferdin tidak mendapatkan haknya yang sama seperti yang disampaikan oleh supervisor dan bagian HRD.
Ketika mencoba menghubungi HRD dan supervisor, Ferdin menilai pihak perusahaan tidak memberikan penjelasan yang jelas dan cenderung mengabaikan masalah yang dialaminya.
"Saya tidak tahu alasan yang jelas kenapa saya dipecat dan gaji saya pun tidak dibayarkan," kata Ferdin kepada telisik id, Jumat (28/3/2025).
Ferdin menambahkan bahwa sehari sebelumnya ia diberitahu mengenai sistem transfer gaji perusahaan yang menurutnya sering terabaikan.
Karyawan yang menjadi tulang punggung keluarganya ini sangat kecewa, terutama karena pemecatannya terjadi menjelang Lebaran, saat ia membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Baca Juga: Antrean Pemudik Roda Empat Penuhi Pelabuhan Tobaku Kolaka Utara
"Saya harus menanggung banyak biaya, apalagi setiap hari saya harus menempuh jarak 25 km untuk bekerja," ujarnya dengan sedih.
Ferdin berencana melaporkan kasus yang dialaminya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Konawe hingga gajinya dibayarkan.
Saat dikonfirmasi terkait alasan PHK dan gaji yang belum dibayar, staf HRD PT NSS, Ririn, berkilah tak tahu pasti nama karyawan yang terkena PHK.
"Karyawan atas nama siapa ya?" tanyanya.
Ririn enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai PHK sepihak dan keterlambatan pembayaran gaji oleh PT NSS. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS