Puluhan Ibu Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Perempuan di Muna

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 08 Desember 2020
0 dilihat
Puluhan Ibu Tuntut Penyelesaian Kasus Kekerasan Perempuan di Muna
Aksi demonstrasi menuntut penyelesaian kasus kekerasan perempuan di Muna. Foto: Ist.

" Apakah karena dia seorang pejabat dan anak dari seorang tokoh lalu kasus ini coba didiamkan?. "

KENDARI, TELISIK.ID - Sekitar puluhan orang yang terdiri dari para wanita dan ibu-ibu melakukan aksi damai dan audiens di Polres Muna, Selasa (8/12/2020).

Massa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Perempuan Muna, PMII, LI (Lambu Ina) dan FP2TP2A (Forum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) itu menuntut penyelesaian kasus kekerasan perempuan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasus kekerasan berupa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso itu menimpa seorang Ibu Rumah Tangga bernama Elvina alias Angguci.

Kasus tersebut sudah selesai tahap pemeriksaan saksi dan bukti. Namun pihak kepolisian dalam hal ini Polres Muna belum menetapkan status hukum pelaku yang diduga adalah salah seorang pejabat Kabupaten Muna bersama saudaranya.

"Kami merasa terpanggil untuk menyuarakan kasus ini karena kekerasan terhadap perempuan adalah juga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), apalagi hal ini menimpa seorang ibu paruh baya yang berstatus singel parent dan kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku," ungkap Martha Erni dari Forum Pemerhati Perempuan Muna, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Mayat Nenek Berusia 60 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Sementara itu, Korlap Aksi Rola Falawati menuturkan, polisi terkesan lamban dalam penyelesaian kasus ini sehingga terkesan ada diskriminasi, berbeda ketika masyarakat biasa yang melakukan pelanggaran.

"Apakah karena dia seorang pejabat dan anak dari seorang tokoh lalu kasus ini coba didiamkan?" tegasnya.

Massa aksi damai diterima oleh Kasat Reskrim Polres Muna Aiptu Hamka. Di hadapan massa, Aiptu Hamka berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Setelah selesai berdialog dengan Kasat Reskrim, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Massa aksi berjanji akan terus  mengawal kasus ini sampai tuntas dan akan menurunkan massa yang lebih banyak jika pihak kepolisian tidak serius menyelesaikan kasus ini. Mereka juga akan mengadukan hal ini ke Komnas Perempuan. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga