Puluhan Kubik Kayu Rimba Campuran Diamankan Polisi

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Sabtu, 07 Januari 2023
0 dilihat
Puluhan Kubik Kayu Rimba Campuran Diamankan Polisi
Puluhan kubik kayu rimba campuran yang diamankan oleh Polres Konawe. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

" Kayu campuran yang diamankan itu diduga merupakan hasil tindak pidana kehutanan "

KONAWE, TELISIK.ID - Puluhan meter kubik kayu rimba campuran yang diduga ilegal, berhasil diamankan pihak Kepolisian Resort Konawe di Desa Tamesandi dan Desa Anggopiu Kecamatan Uepai, Jumat (6/1/2023) sore.

Kayu itu diduga milik PT. Konawe Berkah Bersama dan UD. Rimba Bersama. Polres Konawe juga mengamankan kayu campuran dari bangsal kayu milik wedel ditambah dengan satu mobil dump truck.

Kasat Reskrim Polres Konawe, Moch, Jacup N. Kamaru menuturkan, kayu campuran yang di-police line itu diduga merupakan hasil tindak pidana kehutanan ditambah dengan adanya laporan dari masyarakat.

"Sehingga kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyegelan puluhan kubik kayu di Desa Anggopiu dan Tamesandi," tambahnya.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya melihat adanya peningkatan aktivitas penebangan serta ditemukan banyak limbah kayu yang berada di lokasi pembangunan Bendungan Ameroro.

"Kita mau mendalami dulu, apakah mereka memiliki MoU tersendiri dengan PT. Wika apa tidak, orang kalau ada izin tidak mungkin kita pidana," tambahnya.

Baca Juga: Diduga Hamili Dua Wanita Hingga Melahirkan Oknum Polisi Ini Dipecat

Ia menuturkan bahwa pemasangan police line itu tidak menyalahi aturan apabila diyakini adanya tindak pidana.

"Untuk kayu jati tidak kita police line, hanya rimba campuran yang asalnya harus jelas yang kami police line," tutupnya.

Sementara itu salah satu pemilik kayu rimba, Yunus, menuturkan bahwa jumlah kayu yang di-police line di industri pengrajin kayu miliknya kurang lebih 10.5 meter kubik.

Iya menuturkan bahwa kayu rimba campuran yang diamankan oleh pihak Polres Konawe paling banyak adalah milik PT. Konawe Berkah Bersama, sedangkan untuk milik wedel tidak terlalu banyak.

Ia mengaku telah memberikan keterangan terkait izin-izin perusahaan kepada pihak penyidik.

"Kita sudah penuhi semua izin dan pembayaran ke negara bahkan kita sudah lengkapi, dan saat ini kita menunggu keputusan serta mengikut alur saja," tambahnya.

Di tempat berbeda, pemilik PT. Konawe Berkah Bersama, Aco Faisal saat dikonfirmasi melalui telepon menuturkan, kayu rimba yang di-police line di industri pengrajin kayu miliknya saat ini dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Bos Karaoke Paris Kendari Digugat Mantan Istri Atas Dugaan KDRT

"Inikan masih diduga, tapi semua izin dilengkapi dan mereka cek, kan begitu ji," ungkapnya.

Ia mengatakan, bukan dirinya saja pemilik industri yang di-police line oleh Polres Konawe, namun ada juga industri pengrajin kayu lain.

Untuk kayu rimba campuran yang diamankan oleh pihak Polres Konawe saat ini masih berada di lokasi industri masing-masing. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga