Dosen UHO Prof B Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diam-Diam Kunjungi Rumah Korban

Aris Mantobua, telisik indonesia
Rabu, 20 Juli 2022
0 dilihat
Dosen UHO Prof B Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diam-Diam Kunjungi Rumah Korban
Terduga pelaku pelecehan, Prof B mendatangi kediaman paman korban (M) usai dilaporkan ke polisi dan kasusnya beredar di media masa. Foto: Ist

" Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B terhadap seorang mahasiswi menuai kecaman dari paman korban "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Prof B terhadap seorang mahasiswi menuai kecaman dari paman korban.

Paman korban (M) bersama keluarga melaporkan kasus yang dilakukan oleh pelaku Prof B ke Satgas Keamanan Rektorat UHO atas dugaan pelanggaran kode etik dengan pelaporan atas dugaan kekerasaan yang dialami kemenakannya.

Paman korban juga sudah berkoordinasi dengan Dekan FKIP untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

"Kami tadi siang sudah bertemu dengan Satgas Keamanan Rektorat UHO agar memberikan langsung surat yang kami ajukan kepada Rektor UHO. Kami meminta kepada Rektor UHO agar memberikan hukuman atau sanksi yang setimpal terhadap pelaku karena telah melanggar kode etik, dengan pencabutan gelar profesornya atau dinonaktifkan sebagai dosen," kata Paman korban kepada Telisik.id melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).

M mengaku sangat malu dengan apa yang dilakukan oleh pelaku, karena secara garis besar pelaku merupakan salah satu guru besar yang ada di Universitas Halu Oleo.

"Saya sebagai alumni Universitas Halu Oleo merasa malu dengan apa yang dilakukan pelaku karena telah melakukan tindak yang tidak terpuji dan melanggar hukum," terangnya.

Selain itu, M mengatakan bahwa pelaku mengunjungi kediamannya pada Rabu, (20/7/2022) sekitar pukul 18.00 Wita dengan diam-diam atau tanpa ada informasi sebelumnya dari pelaku.

"Saya juga kaget tadi pelaku mendatangi rumah kami. Mungkin pelaku berinisiatif, agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan mencabut laporan yang ada di pihak kepolisian. Tetapi kami menolak iktikad baik dari pelaku, karena kami menilai apa yang telah dilakukan pelaku sudah melanggar hukum dan pemberitaan yang ada di media massa sudah beredar luas," terangnya.

Ia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan hukum yang berlaku agar pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal apa yang ia perbuat.

"Tadi sore saya sempat menjenguk kemenakan saya. Saya juga melarang kemenakan saya untuk menerima telpon dari nomor yang tidak ia kenal agar tidak ada intervensi dari orang-orang tentu," harapnya.

Dari keterangan M, korban R mengatakan dirinya sangat trauma secara psikis maupun mental dengan kejadian yang saat ini ia alami. Tetapi paman korban meyakinkan korban agar tetap semangat dan terus melanjutkan kuliahnya karena ia akan dilindungi secara oleh Dekan FKIP.

Baca Juga: Hampir Dua Pekan, Pelaku Pembunuhan Pasutri Belum Tertangkap

"Biar makan minum sekarang sudah tidak biasa. Apalagi mau kuliah saya sangat malu, apalagi beritanya sudah menyebar di mana-mana," ucap korba kepada pamannya.

Sementara itu, saat Telisik.id coba mengkonfirmasi dugaan pelecehan tersebut ke Prof B, Prof B tak memberikan respon baik melalui sambungan telpon dan hanya melihat pesan WhatsApp yang di kirimkan.

Baca Juga: PNS di Kota Medan Dijambret, Tas Berisi Barang Berharga Raib

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan terkait adanya laporan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum Dosen UHO berinisial B.

“Benar, laporannya ada dan terlapor akan segera dilakukan pemanggilan,” jelasnya. (B)

Penulis: Aris Mantobua

Editor: Musdar

Baca Juga