Puluhan Pengendara Terjaring Razia Surat Kendaraan di Kabupaten Konawe

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 08 Mei 2023
0 dilihat
Puluhan Pengendara Terjaring Razia Surat Kendaraan di Kabupaten Konawe
UPT Samsat bersama Polres Kabupaten Konawe melakukan razia penertiban surat-surat kendaraan bermotor. Foto: Ist.

" Puluhan kendaraan terjaring razia penertiban surat kendaraan bermotor yang dilakukan oleh UPTB Samsat berserta Polres Kabupaten Konawe "

KONAWE, TELISIK.ID - Puluhan kendaraan terjaring razia penertiban surat kendaraan bermotor yang dilakukan oleh UPTB Samsat berserta Polres Kabupaten Konawe, Senin (8/5/2023).

Selain melakukan pemeriksaan surat kendaraan bermotor, kegiatan itu juga bertujuan untuk memeriksa keabsahan surat kendaraan serta memberikan himbauan terhadap pengendara agar selalu tertib berkendara.

Kepala UPTB Samsat Konawe, Wawan Arianto mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan agar para pengendara bermotor bisa tertib dalam membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Sosok Wanita Pemeran Video Porno 2 Menit 27 Detik Tersebar, Diduga Kasir Toko Retail di Konawe

"Selain itu diharapkan juga para pengendara melengkapi surat-surat kendaraannya," ucapnya.

Wawan berharap, kegiatan itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki surat kendaraan bermotor yang lengkap dan sah.

"Serta selalu tertib dalam berkendara untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya," jelasnya.

Baca Juga: Video Porno 2 Menit 27 Detik Pasangan Kekasih Diduga Asal Konawe Viral, Polisi Buru Pemeran

Sementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, IPDA Edi Rambulangi mengatakan, pihaknya hanya melakukan pendampingan untuk kegiatan razia pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor.

ia juga mengatakan pihaknya juga melakukan tilang terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan lakalantas dengan fatalitas tinggi atau dakgar lantas berat

"Jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 31 unit yang didominasi oleh kendaraan roda dua," ujarnya. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga