Pupuk Organik Olahan Warga Bombana Diborong
Hir Abrianto, telisik indonesia
Kamis, 17 Desember 2020
0 dilihat
Suasana peresmian sanggar TOS 3R. Foto: Hir/Telisik
" Inovasi seperti ini perlu dikembangkan, apalagi di tengah pandemi usaha-usaha rumahan harus dihidupkan, terbukti sisa makanan saja bisa jadi uang begini. "
BOMBANA- TELISIK.ID - Produk pupuk organik hasil olahan masyarakat binaan lurah Po'ea habis diborong para tamu undangan pada acara peresmian Sanggar Rumah Produksi TPS 3R, Kamis (17/12/2020).
Sejumlah warga langsung membeli habis paket pupuk usai Bupati Bombana, Tafdil melakukan peresmian Tempat Pengolahan Pupuk Organik di Kelurahan Po'ea, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana.
Tafdil menilai, inovasi masyarakat yang berhasil mendayagunakan sisa-sisa makanan atau sampah menjadi pupuk yang bernilai.
"Inovasi seperti ini perlu dikembangkan, apalagi di tengah pandemi usaha-usaha rumahan harus dihidupkan, terbukti sisa makanan saja bisa jadi uang begini," ucapnya.
Salah satu anggota kelompok pengolah sampah, Rustam mengatakan, sudah banyak pesanan paket pupuk jadi. Bahkan Perusahaan Tebu PT. Jhonlin telah melakukan pesanan sebanyak 2 ton pupuk, sementara bahan sampah yang bakal diolah masih sangat terbatas.
Baca juga: Pasca Kerusuhan, 750 Personil TNI-Polri Jaga PT VDNI
"Tadi ini langsung dibeli oleh tamu. Sementara Jhonlin sudah pesan 2 ton," kata Rustam kepada Telisik.id.
Untuk menjaga pemenuhan permintaan konsumen, Kelompok Pengelola Sampah memastikan sampah organik rumahan bisa dikumpulkan.
"Karena di pasar juga kami berebutan dengan pengembala hewan ternak, maka kami sebar tempat sampah di mana-mana supaya pengumpulannya mudah," ungkapnya.
Sementara itu, guna pemberdayaan masyarakat khususnya ibu rumah tangga, Lurah Poea, Sahirul membagikan ratusan tong sampah untuk menambah pasokan bank sampah yang kemudian dioleh kembali.
"Kami sebar di lorong-lorong tong sampah supaya pasokan sampah bisa memenuhi permintaan karena pembeli ini terus berdatangan," ucap Sahirul. (A)
Reporter: Hir Abrianto
Editor: Fitrah Nugraha