IPW Dapat Info Kapolrestabes Semarang Serahkan Uang dari SYL ke Ketua KPK Firli Bahuri

Mustaqim, telisik indonesia
Selasa, 10 Oktober 2023
0 dilihat
IPW Dapat Info Kapolrestabes Semarang Serahkan Uang dari SYL ke Ketua KPK Firli Bahuri
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar terseret dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Memtan SYL. Foto: jpnn

" Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Kombes Irwan Anwar, ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang, Kombes Irwan Anwar, ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Irwan telah dipanggil oleh penyidik Subdit V Tipikor Direskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam kasus tersebut. Selasa (10/10/2023) ini, kabarnya Irwan kembali dimintai keterangan oleh penyidik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Irwan di Jakarta. Tapi, dia mengklaim belum tahu kapan Irwan diperiksa.

“Intinya Kapolrestabes (Irwan Anwar) ada panggilan oleh Polda Metro Jaya, makanya yang bersangkutan ke Jakarta untuk menyampaikan keterangan. Kalau ini nggak tahu ya saat ini (dipanggil dalam rangka Penyidikan), tapi kalau kemarin yang lalu (penyelidikan), ada dipanggil Polda Metro dalam rangka memberikan keterangan,” ungkap Stefanus.

Baca Juga: Firli Tuding Para Koruptor Bersatu Serang KPK, Ali Harap SYL ke LPSK Bukan Modus Menghindar

Sementara itu, Irwan yang dihubungi Telisik.id, belum mau memberikan keterangan terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Dia hanya membalas pesan singkat ucapan terima kasih atas perhatian media dalam kasus ini.

“Maturnuwun (terima kasih) Ndan Mus,” katanya kepada Telisik.id.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengaku mendapatkan informasi bahwa Kapolrestabes Semarang Kombes, Irwan Anwar, menyerahkan sejumlah uang dari SYL kepada pimpinan KPK. Pimpinan yang dimaksud diduga Ketua KPK, Firli Bahuri.

“Dari informasi yang IPW dapatkan, posisi Kombes IA (Irwan Anwar, red) hanya membantu permintaan dari SYL untuk menyampaikan titipan dana kepada yang diduga FB (Firli Bahuri, red),” ujar Sugeng dan mengatakan pernyataannya ini sesuai tayangan video yang dibagikan kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Dana itu, menurut Sugeng, diterima langsung oleh Firli. “Bahwa benar dana itu diterima oleh sasaran, yaitu FB, atau tidak tergantung hasil pemeriksaan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima IPW, Sugeng mengatakan, keterangan Irwan Anwar dinilai sangat penting untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan ini.

Sugeng menurut penulusurannya, Irwan Anwar memiliki hubungan dengan SYL dan Ketua KPK, Firli Bahuri. “Kombes Irwan Anwar adalah kerabat dari SYL dan mantan anak buah dari FB. Peran dia sebetulnya tidak pernah menduga akan meledak seperti ini kasus,” ujar Sugeng.

Irwan Anwar adalah suami dari Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa yang merupakan keponakan SYL. Irwan dan Andi menikah tahun 2020 lalu. Sedangkan hubungan Irwan dengan Firli, keduanya saling kenal ketika berdinas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Firli saat itu sebagai Kapolda, sementara Irwan menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum.

“Peran dia sebenarnya hanya ingin membantu SYL sebagai pamannya, omnya karena dia menikahi keponakan dari SYL. Dia (Irwan Anwar) ingin membantu titipan dari pamannya saja. Sehingga dia tidak punya niat jahat yang lain. Nah ternyata kasus ini meledak karena SYL membuka dugaan pemerasaan, dia terseret dalam arus perseteruan antara SYL dengan KPK dengan FB,” urai Sugeng.

Sugeng menilai, peran Irwan sangat penting dalam kasus dugaan pemerasan itu terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI. Polda Metro Jaya, menurut Sugeng, perlu melindungi Irwan sebagai saksi kunci.

“Jadi memang, IPW melihat Kombes Irwan ini menjadi saksi kunci penting. Benarkah ada dugaan pemerasaan oleh pimpinan KPK FB kepada SYL. Dia menjadi saksi kunci penting ya, oleh karena itu Kombes Irwan Anwar wajib dilindungi oleh penyidik Polda Metro Jaya,” tandas Sugeng.

Terkait pemeriksaan Irwan Anwar untuk dimintai keterangan lanjutan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengaku belum mendapatkan informasi lebih detail.

“Saya belum mendapatkan informasi. Nanti akan saya tanyakan penyidik, dalam hal ini dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya.

Dikonfirmasi apakah Irwan Anwar menjadi perantara yang menyerahkan uang dari SYL ke Firli, Trunoyudo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, tidak memberi jawaban.

Baca Juga: Diterima Satu Jam di Istana, SYL Komitmen ke Jokowi Kooperatif Jalani Proses Hukum

Jangan Libatkan Firli Bahuri Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK tidak lagi melibatkan Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan. Desakan itu muncul sebagai buntut proses penyidikan Polda Metro Jaya mengenai dugaan pemerasan yang dialamatkan pada Firli.

“Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian,” tegas Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan di Jakarta.

Kurnia menilai, hal itu penting untuk menjamin independensi proses hukum di KPK dan adanya potensi benturan kepentingan. Apalagi, kata Kurnia, Firli pernah bertemu dengan SYL saat masih menjabat Mentan, di mana pertemuan itu diduga bukan dalam kaitan kedinasan KPK.

“Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini ramai dibincangkan masyarakat,” ujarnya. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga