Rampung Dilipat, KPU Muna Belum Bisa Pastikan Kelebihan Surat Suara
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 04 Desember 2020
0 dilihat
Ilustrasi surat suasana Pemilu. Foto: Repro Tirto.ID
" Surat suaranya telah tiba dan telah selesai dilakukan pelipatan. "
MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan suara suara.
Dari total, jumlah 148.901 surat suara yang disortir, yang mengalami kerusakan kurang lebih sekitar 1.000 lembar. Namun, surat suara yang rusak itu, langsung diganti oleh perusahaan PT Temprina Media Grafika yang beralamat di Jember, Jawa Timur (Jatim).
Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, dari total surat suara yang rusak itu, untuk kebutuhan sekitar kurang lebih 498 lembar. KPU lalu menjemput langsung surat suara pengganti tersebut ke perusahaan percetakan di Jember.
"Surat suaranya telah tiba dan telah selesai dilakukan pelipatan," kata Kubais.
Setelah proses pelipatan selesai, surat suara akan dipacking untuk dimasukan ke kotak suara per TPS masing-masing. Satu ikat surat suara berjumlah 25 lembar.
KPU sendiri belum bisa memastikan berapa jumlah kelebihan surat suara. Pasalnya, kelebihan surat suara itu bisa ketahuan bila telah selesai dilakukan pengepakan.
Baca juga: Warga Konsel Cerdas Sikapi Black Campaign
"Kelebihan surat suara nantinya akan dimusnahkan dengan cara dibakar," sebutnya.
Untuk jenis surat suara yang akan digunakan pada saat hari H pencoblosan berbeda dengan surat suara yang disiapkan untuk pemungutan suara ulang (PSU).
Dimana, surat suara PSU yang disiapkan sebanyak 2.000 lembar, telah diberi cap stempel PSU, sehingga nantinya bisa dibedakan.
"Jadi berbeda surat suaranya. Untuk surat suara PSU telah diberi kode khusus," ujarnya.
Kini, untuk kebutuhan logistik Pilkada sendiri telah rampung. KPU tinggal melakukan pendistribusian ke masing-masing PPK yang sesuai rencana akan dilakukan selama tiga hari yakni, pada 6-8 Desember. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha