Kinerja Bawaslu Wakatobi Diapresiasi Pusat

Mohamad Lukman Saputra, telisik indonesia
Jumat, 23 Oktober 2020
0 dilihat
Kinerja Bawaslu Wakatobi Diapresiasi Pusat
Ketua Bawaslu RI, Abhan (berbaju biru) bersama Ketua Bawaslu Wakatobi, LM Arifin (kiri/batik kuning). Foto: Mohamad Lukman Saputra/Telisik

" Potensi pelanggaran terbesar adalah netralitas para ASN. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Bawaslu RI mengapresiasi kinerja dari Bawaslu Kabupaten Wakatobi dalam melakukan pengawasan terhadap proses Pilkada Wakatobi tahun 2020.

Apresiasi tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam sambutanya pada pembukaan Bimtek Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawasan Pemilu pada Pilkada Serentak 2020, yang dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Sultra,  Ketua Bawaslu Wakatobi dan perwakilan Panwascam se-Kabupaten Wakatobi.

''Saya mengapresiasi kinerja dari Bawaslu Kabupaten Wakatobi, karena meskipun dalam situasi pandemi yang mengharuskan banyak orang untuk tidak sering keluar, namun para tim dari Bawaslu Wakatobi tetap semangat dalam melakukan pengawasan demi terciptanya suasana Pilkada yang baik bagi masyarakat," terangnya, Jumat (23/09/2020).

Abhan juga mengimbau, kepada Bawaslu Wakatobi untuk lebih giat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang ada dengan tidak takut terhadap ancaman serta tekanan dari luar.

Baca juga: Rusman Emba: Membangun Daerah Itu dengan Komitmen dan Doa

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu menyampaikan, potensi pelanggaran terbesar pada Pilkada Wakatobi 2020 adalah tentang netralitas para ASN.

"Potensi pelanggaran terbesar adalah netralitas para ASN," terang Hamirudin Udu.

Sementara, Ketua Bawaslu Wakatobi, LM Arifin mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi terhadap sejumlah pelanggaran pada Pilkada Wakatobi 2020.

"Bawaslu Wakatobi saat ini tengah melakukan identifikasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada termaksud pelanggaran ASN, pengancaman dan intimidasi," terang Arifin. (A)

Reporter: Mohamad Lukman Saputra

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga