Randis di Muna Penyumbang Tunggakan Pajak Kendaraan Terbesar

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 02 Oktober 2022
0 dilihat
Randis di Muna Penyumbang Tunggakan Pajak Kendaraan Terbesar
Kantor UPTB Samsat Muna membeberkan jika Randis sebagai penyumbang penunggak PKB terbesar. Foto: Sunaryo/Telisik

" UPTB Samsat Muna terus mengoptimpalkan pencapai target Pajak Kendaran Bermotor (PKB) "

MUNA, TELISIK.ID - UPTB Samsat Muna terus mengoptimpalkan pencapai target Pajak Kendaran Bermotor (PKB).

Tahun ini, UPTD Samsat ditargetkan untuk pajak, denda dan tunggakan lainnya sebesar Rp 26 miliar.  Namun, hingga Oktober ini, yang terealisasi baru sekitar Rp 13 miliar.

KUTPB Samsat Muna, Syukur Alwan mengaku, target sebesar Rp 26 miliar terlalu tinggi dan dipastikan tidak akan tercapai hingga akhir Desember mendatang. Hal tersebut dikarenkan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

"Pemilik kendaraan dari tahun ke tahun, hanya mengharapkan pemutihan," kata Syukur, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Papan Informasi Milik Podomoro City Medan Ganggu Pengendara

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Pemuda dan Sanjata Tajam Diamankan

Syukur menyebut, kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna sebagai penyumbang tunggakan terbesar PKB. Pihaknya, sudah berulang kali mengingatkan pengguna Randis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membayar pajak, namun tidak diindahkan.

"Tunggakannya besar. Rata-rata pelat nomor Randis sudah banyak yang masa berlakunya telah selesai 5 tahun," sebutnya.

Sementara itu, Kaur Regident Polres Muna, Aiptu Samsul mengatakan, telah berusaha membantu Samsat untuk meningkatkan pendapatan pajak melalui sweeping kendaraan. Namun, kondisi yang terjadi, meski surat-surat kendaraan telah diamankan, pemiliknya tidak datang untuk melunasi kewajibannya.

"Banyak STNK-nya yang diamankan, tetapi tidak datang dibayar," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga