Dokumen RAPBD 2022 Belum Diserahkan, Wabup Muna Sebut Kekeliruaan TAPD

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 23 November 2021
0 dilihat
Dokumen RAPBD 2022 Belum Diserahkan, Wabup Muna Sebut Kekeliruaan TAPD
Wabup Muna Bachrun Labuta saat menghadiri suatu kegiatan. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna nampaknya tidak memperhatikan kalender penyusunan APBD "

MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna nampaknya tidak memperhatikan kalender penyusunan APBD. Buktinya,

sampai saat ini, Pemkab belum juga menyerahkan dokumen RAPBD 2022 di DPRD untuk dibahas.

Bulan November ini, tersisa tinggal 7 hari lagi. Apabila sampai dengan 30 November, APBD 2022 belum mendapat persetujuan dewan, maka otomatis akan ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sultra seperti halnya dengan Perubahan APBD 2021 baru-baru ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini yang dikonfirmasi membenarkan bila dokumen KUA-PPAS dan RAPBD belum diserahkan ke dewan.

Ia belum tahu pasti, kapan dokumen itu akan diserahkan.

Baca Juga: Ini Dilakukan Warga Ranomeeto hingga Jadi Daerah Bebas Tinja Sembarangan

"Masih dalam penginputan," singkat Amrin Fiini sambil berlalu, Selasa (23/11/2021).

Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta sangat menyayangkan keterlambatan penyusunan dokumen anggaran tersebut.

Menurutnya, keterlambatan itu akibat kekeliruan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang tidak mematuhi kalender penyusunan APDB.

"Ini menjadi kebiasaan buruk yang sudah terjadi selama lima tahun. Sistim seperti ini sudah harus dirubah," kata Bachrun.

TAPD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) harusnya berpikir, bila saja APBD ditolak, maka daerah yang rugi. Bahkan, citra Bupati, LM Rusman Emba pastinya akan rusak, karena akan disebut-sebut baik di Pemprov maupun di Pusat.

"Saya lihat mereka (TAPD dan OPD) tidak berpikir ke situ. Kasihan pak bupati, karena ulah mereka, pasti akan dicap tidak bagus," ujarnya.

Ia mengaku sudah memanggil kepala BPKAD. Ia tidak mau tahu dokumen KUA-PPAS segera dimasukan di DPRD untuk dibahas bersama badan anggaran (Banggar).

"Kita berharap DPRD memahami ini, semoga saja penetapan APBD bisa tepat waktu," pintanya.

Baca Juga: Pendaftar Seleksi Sekda Masih Sepi, Wabup Inginkan ASN dari Muna

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah percepatan dengan meminta Pemkab untuk memasukan dokumem KUA-PPAS.

Hal itu dibuktikan, dengan persuratan yang dikirim ke Pemkab sejak 4 November lalu.

"Saat ini kita kirim lagi surat untuk yang kedua kalinya," timpalnya.

Pada prinsipnya, posisi dewan sebatas menunggu saja dari Pemkab. Jika dokumennya telah disampaikan, pihaknya langsung membahas.  

"Posisi kita menunggu untuk membahas. Soal terlambat dan ditolak, bukan kesalahan kami. Karena sudah jauh-jauh hari kami ingatkan," pungkas Ketua DPD II Golkar Muna itu. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga