Rapat Dengar Pendapat BLUD RSUD Berakhir Ricuh
Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Senin, 16 Desember 2019
0 dilihat
Suasana di Aula DPRD Hj Siti Suhura menunjuk La Madi. Foto: Ridwan Amsyah/Telisik
" Usai rapat harusnya dibacakan hasil kesimpulannya, tetapi tadi beliau langsung mengetuk palu. "
BAUBAU, TELISIK.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemerintah, Dokter dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai kisruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Senin (16/12/2019) berakhir ricuh antar Anggota DPRD.
Baca Juga: Empat Kapolres di Sultra Berganti
Hal itu disebabkan, keputusan sepihak pimpinan sidang Kamil Adi Karim.
Akibatnya Anggota DPRD lain Roslina Rahim, menginterupsi agar pimpinan sidang membacakan hasil ataupun kesimpulan rapat, tetapi pimpinan sidang langsung mengetuk palu, atau dengan kata lain memutus sepihak hasil sidang.
Tidak hanya Roslina Rahim yang bertengkar dengan Pimpinan sidang. Tetapi juga diikuti Hj Siti Suhura dan La Madi.
La Madi bermaksud melerai, tetapi suara Siti Suhura yang tidak puas atas hasil sidang membesar dan seolah melawan La Madi.
"DPRD lahir dari rakyat, bukan begini harusnya, yang kita perjuangkan adalah hak-hak rakyat," ucap Siti Suhura.
Menanggapi kisruh yang terjadi antara Anggota DPRD, Ketua DPRD H Zahari SE menyebut semua masalah ini dipicu sikap pimpinan sidang yang mengambil kesimpulan rapat secara sepihak.
"Usai rapat harusnya dibacakan hasil kesimpulannya, tetapi tadi beliau langsung mengetuk palu," kata ketua DPRD H Zahari SE.
Baca Juga: Aksi Demonstrasi Mahasiswa IAIN Kendari Berujung Ricuh
"Tetapi kita tidak pungkiri mungkin juga beliau lupa," lanjutnya.
Belum ada pendapat dari pihak yang bertengkar, karena kedua belah pihak masih emosional.
Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Sumarlin