BAUBAU, TELISIK.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemerintah, Dokter dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai kisruh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Senin (16/12/2019) berakhir ricuh antar Anggota DPRD.
Baca Juga: Empat Kapolres di Sultra Berganti
Hal itu disebabkan, keputusan sepihak pimpinan sidang Kamil Adi Karim.
Akibatnya Anggota DPRD lain Roslina Rahim, menginterupsi agar pimpinan sidang membacakan hasil ataupun kesimpulan rapat, tetapi pimpinan sidang langsung mengetuk palu, atau dengan kata lain memutus sepihak hasil sidang.
Tidak hanya Roslina Rahim yang bertengkar dengan Pimpinan sidang. Tetapi juga diikuti Hj Siti Suhura dan La Madi.
La Madi bermaksud melerai, tetapi suara Siti Suhura yang tidak puas atas hasil sidang membesar dan seolah melawan La Madi.
