Kantor DPP Partai Demokrat Didemo, Massa Desak Wakil Ketua DPRD Muna Dipecat Gegara Dugaan Asusila

Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 02 Februari 2022
0 dilihat
Kantor DPP Partai Demokrat Didemo, Massa Desak Wakil Ketua DPRD Muna Dipecat Gegara Dugaan Asusila
Aksi unjuk rasa aktivis FAMHI Sultra di depan Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, mereka mendesak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna, CH, karena diduga telah melakukan tindak asusila. Foto : Marwan Azis/Telisik

" Perbuatan CH tidak bisa ditolerir karena telah merusak citra partai Demokrat dan citra lembaga DPRD Kabupaten Muna "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus perzinahan dan asusila yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua DPC Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna, CH, mencuat di level nasional.

Hari ini, Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra-Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta Pusat, terkait dugaan perzinahan dan asusila tersebut.

Massa aksi yang berjumlah 25 mahasiswa hukum dari berbagai universitas di Jakarta tiba di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB, Rabu (2/2/2022).

Para aktivis FAMHI bergantian berorasi, salah satu massa aksi dalam orasinya mengatakan, perbuatan yang dilakukan CH tidak dapat dibenarkan, baik secara etika maupun moral karena ia adalah kader partai sekaligus representatif masyarakat dalam jabatannya sebagai wakil rakyat di legislatif.

"Kedatangan kami hari ini untuk mendesak DPP Partai Demokrat untuk segera melakukan pemecatan atau pemberhentian terhadap CH dari keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrat dan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna sesuai dengan AD/ART, serta peraturan organisasi Partai Demokrat," kata Korlap aksi FAMHI, Gusmufty.

Baca Juga: Pegiat Medsos Adam Deni Ditangkap Polisi

Menurut Gusmufty, perbuatan CH tidak bisa ditolerir karena telah merusak citra partai Demokrat dan citra lembaga DPRD Kabupaten Muna.

"Maka dari itu kami mendesak Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat untuk segera memproses pemecatan dan pemberhentian CH, karena diduga telah melakukan perzinahan dan asusila (pencabulan) kepada saudari IT yang merupakan stafnya dan sesama kader Partai Demokrat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum FAMHI Sultra-Jakarta, Don Mike mengatakan, telah menyerahkan semua bukti-bukti dokumen kepada DPP Partai Demokrat, dan berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Kami juga sedang mengkaji kasus ini apakah memenuhi unsur Pasal 3 (a,b,c,d,e) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," terangnya.

Baca Juga: Hari Ini, Sejumlah Tokoh Daftarkan Uji Formil UU IKN ke MK

Sementara Sekretaris FAHMI Sultra, Asvin menambahkan, berkas bukti telah diterima Abjal Gapi, Humas dan Kepala Keamanan DPP Partai Demokrat.

"Mereka berjanji akan meneruskan aspirasi kami ke Ketum Partai Demokrat, Mas AHY, Dewan Kehormatan dan Mahkamah Partai Demokrat," kata Asvin yang juga kuliah di Unindra Jakarta.

Usai menyerahkan berkas bukti dan aspirasinya, para demonstran pun membubarkan diri dengan damai. (A)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga