KOLAKA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Terpilih untuk Pemilihan Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Sutan Raja Kolaka pada Kamis, (9/1/25). Namun, momen bersejarah tersebut terasa berbeda karena Bupati dan Wakil Bupati terpilih tidak hadir secara langsung untuk menyampaikan pidato kemenangan.
Dalam suasana penuh khidmat, KPU Kabupaten Kolaka secara resmi menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka 2024 melalui rapat pleno terbuka.
Acara yang digelar di Ballroom Hotel Sutan Raja ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa, dan perwakilan partai politik.
Pasangan calon nomor urut 1, Amri Jamaluddin dan Husmaluddin (Beramal), dengan perolehan suara 82.204 atau 59,85 persen, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih untuk periode 2024-2029.
