Rapat Sempat Dibuka, Banggar DPRD Muna Tak Lanjutkan Pembahasan KUA PPAS RAPBD 2024

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 22 November 2023
0 dilihat
Rapat Sempat Dibuka, Banggar DPRD Muna Tak Lanjutkan Pembahasan KUA PPAS RAPBD 2024
Kepala BPKAD Muna, La Ode Abdul Salam dan Wakil Ketua DPRD, Muhamad Natsir Ido. Foto: Ist.

" Badan anggaran (Banggar) DPRD Muna belum melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2024 "

MUNA, TELISIK.ID - Badan anggaran (Banggar) DPRD Muna belum melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2024.

Padahal sebelumnya, pada Selasa (21/11/2023), sidang rapat pembahasan telah dibuka yang kemudian diskorsing. Hingga pukul 22.00 Wita, sidang pembahasan tak kunjung dilanjutkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, La Ode Abdul Salam menerangkan, dokumen KUA PPAS telah dimasukan ke dewan sejak 13 November lalu. Pada 21 November, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mendapat undangan dari dewan untuk pembahasan.

Baca Juga: Beras Pengaruhi IPH Muna Barat

"TAPD hadir, tetapi rapat tidak jadi, karena anggota Banggar tidak kuorum," kata Salam, Rabu (22/11/2023).

Ia mengaku, rapat sempat dibuka sekitar pukul 12.00 Wita, kemudian diskorsing dengan alasan makan siang. Kemudian, pukul 16.00 Wita, rapat kembali dibuka, namun tidak ada pembahasan, sehingga kembali diskorsing hingga pukul 20.00 Wita.

"Dari pukul 20.00 Wita hingga 22.00 Wita, skorsing rapat tidak dicabut," ungkapnya.

Baca Juga: Permandian Kalima-lima Moolo Muna Tawarkan Air Terjun di Atas Batu Tersusun Lima

Kini, TAPD tinggal menunggu kapan jadwal pembahasan dilanjutkan. "Kita tinggal menunggu saja," timpalnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido menerangkan, pembahasan KUA PPAS RAPBD 2024 sudah berproses. Memang, rapat sudsh dibuka, hanya tidak dilanjutka akibat anggota Banggar tidak kuorum.

"Kita akan rapatkan pimpinan untuk penjadwalan ulang," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga