Ratusan Buruh TKBM Bungkutoko Korban PHK Adu Nasib ke DPRD Sultra

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Senin, 15 Agustus 2022
0 dilihat
Ratusan Buruh TKBM Bungkutoko Korban PHK Adu Nasib ke DPRD Sultra
Ketgam: Para perwakilan buruh yang tergabung dalam TKBM Tunad Bangsa Mandiri sedang berdialog dengan anggota Komisi IV DPRD Sultra. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik

" TKBM Tunas Bangsa Mandiri kembali melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri kembali melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/8/2022).

Diketahui para buruh pelabuhan Bungkutoko tersebut mendesak agar DPRD Sultra dapat memanggil instansi terkait untuk membicarakan nasib mereka yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Koordinator unjuk rasa, Joko mengatakan, kedatangan mereka di DPRD Sultra meminta Surat Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021, yang ditunjuk Sekda untuk menjadi penanggung jawab atau ketua tim verifikasi, bidding dan mediasi terhadap TKBM, sehingga wajib mengumumkan hasil dari tim verifikasi bidding tersebut.

"Menuntut penyelesaian bidding yang mana bidding ini adalah verivikasi antara dua TKBM yang akan bekerja di KNP, jadi bidding ini solusi yang ditawarkan kepada kami untuk dilelang, barang siapa yang bisa kerja di sana," ucapnya, Senin (15/8/2022).

Lebih lanjut Joko, persoalan TKBM sudah berlarut-larut dan belum menemui titik terang. Pemerintah provinsi bisa mengambil kebijakan agar permasalahan bisa selesai.

Baca Juga: Nekat Lawan Arus, Tiga Sopir Minibus Nyaris Digebuk Massa

“Tuntuatan kami tidak lain umumkan bidding supaya persoalan selesai, karena kami ini tidak kerja kalau hasil bidding itu tidak diumumkan," jelasnya.

Sedangkan seorang buruh bernama Kadir, mengeluhkan dampak PHK yang membuat keluarganya hilang mata pencaharian.

Baca Juga: Kemendagri Terbitkan SK Pj Bupati Bombana, Kolaka Utara dan Buton

"Kepada pemerintah dan DPRD Sultra untuk menemukan solusi terbaik karena pemutusan ini berdampak besar kepada kami buruh TKBM, pekerjaan kami sudah tidak ada," keluhny.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya mengatakan, DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait atas persoalan proses lelang bidding yang belum diumumkan.

"Kami akan panggil pihak-pihak yang terlibat di rapat dengar pendapat di 24 Agustus nanti, artinya kalau persoalan bidding ini sudah diumumkan siapa pemenangnya saya kira tidak ada masalah," ucapnya. (A)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga