KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri kembali melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/8/2022).

Diketahui para buruh pelabuhan Bungkutoko tersebut mendesak agar DPRD Sultra dapat memanggil instansi terkait untuk membicarakan nasib mereka yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Koordinator unjuk rasa, Joko mengatakan, kedatangan mereka di DPRD Sultra meminta Surat Keputusan Gubernur Nomor 405 Tahun 2021, yang ditunjuk Sekda untuk menjadi penanggung jawab atau ketua tim verifikasi, bidding dan mediasi terhadap TKBM, sehingga wajib mengumumkan hasil dari tim verifikasi bidding tersebut.

"Menuntut penyelesaian bidding yang mana bidding ini adalah verivikasi antara dua TKBM yang akan bekerja di KNP, jadi bidding ini solusi yang ditawarkan kepada kami untuk dilelang, barang siapa yang bisa kerja di sana," ucapnya, Senin (15/8/2022).

Lebih lanjut Joko, persoalan TKBM sudah berlarut-larut dan belum menemui titik terang. Pemerintah provinsi bisa mengambil kebijakan agar permasalahan bisa selesai.