Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii Tuntut PT GKP Beroperasi Kembali
Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 31 Oktober 2023
0 dilihat
Ratusan mahasiswa dan masyarakat Wawonii geruduk Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Ratusan massa Persatuan Mahasiswa Masyarakat Wawonii (PMMW) menyatakan dukungan terhadap investasi pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan "
KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Masyarakat Wawonii (PMMW) melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (31/10/2023).
Pantauan Telisik.id sejak pukul 09:00 Wita, massa aksi telah menutupi gerbang Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Mereka membawa lima tuntutan.
Mereka menyatakan dukungan terhadap investasi pertambangan dan investasi lainnya di Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar tetap memasukkan ruang pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan dalam batang tubuh Perda RTRW, dan mendesak Pemprov Sulawesi Tenggara untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Pemprov Sulawesi Tenggara didesak untuk meminta PT Gema Kreasi Perdana (GKP) segera beroperasi kembali dan mengecam tindakan beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat Kepulauan Wawonii menolak hadirnya investasi pertambangan.
Menyikapi tuntutan tersebut, beberapa kepala dinas lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara mengajak massa PMMW untuk melakukan diskusi.
Baca Juga: PT GKP Ajukan Uji Materi UU Pulau Kecil di Mahkamah Konstitusi, Masyarakat Wawonii Melawan
Perwakilan PMMW, Musrawan mengatakan, tuntutan yang disampaikan tidak semata-mata untuk didengar, namun ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulawesi Tenggara.
"Kami konsisten dan kami tahu pemerintah provinsi hari ini, bahkan dari kemarin-kemarin, mendukung investasi. Saya yang hadir di sini, kami hanya ingin memastikan jangan ada lagi yang mengatasnamakan masyarakat Wawonii dan betapa masyarakat membutuhkan investasi," bebernya.
Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara, Martin Effendi Patulak menanggapi tuntutan tersebut mengatakan, hal itu sudah tertuang dalam poin revisi rencana tata ruang wilayah Sulawesi Tenggara yang akan dijadikan perda.
"Jadi tetap ada usulan dari kabupaten kota terhadap perencanaan tata ruang wilayahnya masing-masing, sehingga nanti ketika kita sudah menetapkan, maka tidak berbenturan dengan RTRW kabupaten," kata Martin Effendi Patulak.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses tersebut adalah usulan dari pemerintah kabupaten/kota, namun belum bisa disampaikan karena belum menjadi perda dan masih berproses di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
"Itu juga sudah masuk materi dari revisi kita, cuma memang nanti masih ada namanya forum lintas sektor yang akan dibahas di Kementerian ATR. Penentuan terakhir itu di situ," ucapnya.
Sementara Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara, Yuni Nurmalawati mengaku mendukung investasi pertambangan di Konawe Kepulauan.
Baca Juga: Massa Minta Kejati Sulawesi Tenggara Periksa PT GKP Dugaan Penambangan Ilegal
"Kita mendukung investasi sepanjang kita sesuaikan dengan perundang-undangan dan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Terkait oknum yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan yang menolak hadirnya investasi pertambangan, dia menegaskan bahwa Pemprov tidak serta merta mendengar berita-berita dari pihak yang mengatasnamakan kelompok-kelompok tertentu.
Diketahui, Massa aksi akan melanjutkan unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan tuntutannya. (A)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS