Ratusan Pasutri di Kendari Belum Sah Secara Administrasi Negara

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Rabu, 05 Agustus 2020
0 dilihat
Ratusan Pasutri di Kendari Belum Sah Secara Administrasi Negara
Kepala Kemenag Kendari, Zainal Mustamin. Foto: Fitrah Nugraha/Telisik

" Jika diperkirakan, maka setidaknya ada sekitar ratusan Pasutri yang belum terdaftar secara administrasi negara. "

KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan pasangan suami istri (Pasutri) di Kota Kendari belum terdaftar secara administrasi negara, sehingga mereka belum memiliki buku nikah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kendari, Zainal Mustamin kepada awak media, Selasa (5/8/2020).

Menurut Zainal, cukup banyak masyarakat yang nikah secara adat dan agama namun belum punya buku nikah. Hal tersebut banyak terjadi karena kebanyakan mereka antar pasangan memiliki tempat kerja di daerah yang berbeda.

Baca juga: Melonjak Tajam, Kasus Positif COVID-19 di Kendari Sehari Tambah 48 Orang

"Jika diperkirakan, maka setidaknya ada sekitar ratusan Pasutri yang belum terdaftar secara administrasi negara," katanya.

Di antara mereka, lanjut dia, ada yang sudah memiliki anak dan sudah telah melangsungkan pernikahan secara adat dan agama sudah cukup lama, tetapi karena belum terdaftar, maka mereka tidak bisa memproses berbagai urusan keadministrasikenegaraannya.

"Ini kita lakukan pendataan dan verifikasi di setiap kecamatan. Maka saat ini kita sedang inventarisir. Jadi yang penting dokumennya resmi, punya KTP, keterangan dari lurah, kemudian diajukan di pengadilan agama, maka nanti dia bisa diikutsertakan pada sidang Isbat untuk menetapkan mereka sebagai pasangan sah," lanjutnya.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga