Rumah Singgah di Kendari Siap Layani Rehabilitasi Warga Rentan Akhir Tahun
Siti Nabila, telisik indonesia
Senin, 11 November 2024
0 dilihat
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, Haris Ranto. Foto: Nabila/Telisik
" Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan penyelesaian pembangunan rumah singgah untuk warga rentan pada akhir Desember 2024 "
KENDARI, TELISIK.ID – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan penyelesaian pembangunan rumah singgah untuk warga rentan pada akhir Desember 2024.
Fasilitas ini diharapkan menjadi tempat perlindungan sementara bagi kelompok rentan, seperti anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng), agar mereka dapat menjalani pemulihan dan memperoleh keterampilan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, Haris Ranto, mengungkapkan bahwa pembangunan rumah singgah ini sudah hampir rampung dan akan berlokasi di Kota Kendari, ibu kota provinsi.
Baca Juga: Deteksi Narkoba, Pejabat Eselon dan Camat di Kendari Ikuti Tes Urine
"Saat ini, proses pembangunan fisik sedang berlangsung. Tahun depan, fasilitas ini bisa digunakan untuk pembinaan bagi warga rentan," ujarnya, Senin (11/11/2024).
Dinas Sosial Provinsi Sultra akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Kendari untuk mengelola operasional rumah singgah ini.
“Setelah rumah singgah selesai, Dinas Sosial Kota Kendari akan mengelolanya. Kami tetap mendukung melalui pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi para penghuni,” tambahnya.
Nantinya, para penghuni rumah singgah akan mendapatkan layanan seperti bimbingan, pendampingan, dan pelatihan keterampilan, yang diharapkan dapat membantu mereka mandiri setelah meninggalkan fasilitas ini.
Rumah singgah ini dibangun di bekas kantor Dinas Sosial Kota Kendari yang sedang direhabilitasi dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Dana ini mencakup renovasi, penyediaan fasilitas, serta program pendampingan sosial.
Baca Juga: Dinsos Sultra Uji Coba Sarapan Bergizi Gratis Untuk Kurang Mampu Dalam Dan Luar Panti
Pembangunan rumah singgah merupakan bagian dari upaya Pemprov Sultra untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang sosial. SPM bertujuan memastikan pelayanan dasar bagi masyarakat rentan terlaksana dengan baik.
“Sesuai Permendagri Nomor 59 tentang SPM di bidang sosial, terdapat lima program utama, antara lain rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, anak terlantar, gepeng, lanjut usia, serta perlindungan sosial bagi korban bencana alam maupun non-alam,” jelas Haris.
Meski terbatas anggaran, Pemprov Sultra berkomitmen memenuhi standar pelayanan sosial.
“Kami berupaya sebaik mungkin, meski dengan anggaran terbatas. Harapannya, dengan adanya program presiden, anggaran untuk pemenuhan SPM di bidang sosial bisa meningkat," pungkasnya. (C)
Penulis: Siti Nabila
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS