Regulasi Lemah, Beban Pemda Sultra Bertambah
Rahmat Tunny, telisik indonesia
Minggu, 22 Maret 2020
0 dilihat
Foto: Waode Hamsina. Bolu Sumber: google
" Agar kiranya regulasi pemberian semua visa jenis apapun, terkait kedatangan orang asing dalam masa genting menghadapi bencana corona agar diperketat. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Penyebaran COVID-19 kini masuk dalam kondisi darurat. Kehadiran virus pandemi ini terus mengancam masyarakat di hampir seluruh pelosok nusantara.
Kehadiran COVID-19 di Indonesia ini disinyalir akibat tidak kuatnya penerapan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah. Ini terlihat dengan masih banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang masih bebas masuk ke Indonesia.
Parahnya, aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah lewat Menteri Luar Negeri untuk melarang WNA, baik wisatawan maupun Tenaga Kerja Asing (TKA) masih saja dilanggar, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Bandara Haluoleo yakni, kedatangan 49 TKA ilegal dari China.
Baca Juga : Pemilik Toko Diminta Polisikan Kontraktor Puskesmas Tampo
Tokoh perempuan Sulawesi Tenggara (Sultra) Waode Hamsina Bolu meminta Pemerintah Pusat maupun daerah harus tegas dalam penerapan aturan, karena kondisi negara saat ini sedang menghadapi bencana virus mematikan.
"Agar kiranya regulasi pemberian semua visa jenis apapun, terkait kedatangan orang asing dalam masa genting menghadapi bencana corona agar diperketat," kata Waode Hamsina kepada telisik.id, Minggu (22/3/2020).
Menurut Waode Hamsina, Pemda seharusnya serius menangani masalah ini, karena TKA yang berada di wilayah Sultra sangat banyak, dan sebagian besar berasal dari China, dimana asal muasalnya COVID-19 ini.
"Setelah masyarakat protes lalu dibuat kebijakan TKA akan dikarantina di Kendari. Dimana dilakukan karantina? Siapa yang melakukan karantina? Apakah memenuhi SOP resmi?," ucapnya.
Baca Juga : Curahan Hati Dokter RS Bahteramas
Kondisi ini, kata mantan senator itu akan menambah beban Pemerintah Daerah (Pemda) Sultra. Padahal, saat ini banyak masalah lokal yang harus diselesaikan oleh Pemda Sultra.
"Hal ini hanya menambah beban daerah untuk mengawasi. Menghadapi kasus lokal se Sultra saja Pemda kewalahan, apalagi ditambah harus mengurusi orang asing," jelasnya.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Sumarlin