Rekontruksi Enam Pemuda Bunuh Terduga Jambret Handphone Tak Dihadiri Kapolsek

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 02 Maret 2022
0 dilihat
Rekontruksi Enam Pemuda Bunuh Terduga Jambret Handphone Tak Dihadiri Kapolsek
Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan korbannya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Dalam kasus ini korban dianiaya beramai-ramai oleh enam orang pemuda, karena diduga mencuri handphone "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Sektor Percut Sei Tuan Polrestabes Medan menggelar rekontruksi pembunuhan Ramlan, Selasa (1/3/2022) sekira pukul 17:00 WIB.

Dalam kasus ini korban dianiaya beramai-ramai oleh enam orang pemuda, karena diduga mencuri handphone di Desa Bandar Klippa daerah setempat.

Adapun enam pelaku dalam rekonstruksi itu adalah Ali Sofian alias Ali, Muhammad Anuar Wandi alias Wandi, Muhammad Lukman Nurhakim alias Akim, Muhammad Zulfikar, Rayhan Hidayat alias Rehan dan Muhammad Rifqi.

Dalam rekonstruksi ini, ada sebanyak 40 adegan yang dilakukan pelaku dan menyebabkan korban tewas. Mereka menganiaya korbannya dengan menggunakan batu dan memukulinya tanpa belas kasihan.

Adegan demi adegan diperagakan oleh keenam pelaku. Awalnya, Zulfikar menghubungi rekannya Raihan untuk mencari korban yang diduga mencuri handphonenya. Lalu mereka mengajak teman lainnya, yaitu Lukman dan Anwar dan dua orang lainnya status saksi.

Lalu Zulfikar berboncengan dengan Raihan dan pelaku menggunakan mobil Fanther BK 1445 DY. Mereka mencari korban di posko jaga malam di Desa Bandar Klippa, tapi tidak berhasil.

Selanjutnya, mereka mencari korban di salah satu sekolah yang berada di seputaran lokasi. Tapi korban tidak juga terlihat, akhirnya mereka kembali lagi ke posko jaga malam dan disitulah mereka bertemu dengan korban.

Baca Juga: 959 Pelaku Penyalahguna Narkotika Ditangkap Polisi Sumut

Sesampainya di posko, terjadi perdebatan antara lima orang pelaku dan korban. Di posko itu jugalah pelaku menganiaya korbannya dengan tangan dan batu. Selain itu, tangan korban diikat dengan menggunakan kain.

Melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku membawa korban ke Polsek Percut Sei Tuan. Polisi yang melihat itu langsung membawa korban ke Rumah Sakit Haji Medan. Namun sesampainya di sana, korban sudah meninggal dunia.

Keluarga dari salah satu pelaku Wandi ketika dikonfirmasi awak media mengaku kaget dengan apa yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Pembakar Mobil Ketua Karang Taruna Labusel Misterius, Polisi Periksa Saksi

"Kami kemari ingin melihat rekonstruksi, kami tidak menyangka kalau Wandi dijadikan tersangka. Karena dia hanya satu kali memukul, itupun tidak begitu kuat," kata salah satu keluarga pelaku.

Sayangnya, rekonstruksi itu tidak dihadiri oleh Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan. Sedangkan jaksa yang menghadiri rekonstruksi itu dari Kejaksaan Labuhan, Deli Serdang bernama Aldo Marbun dan Wita.

Sebagaimana diketahui, insiden terjadi Rabu 16 Februari 2022 sekira pukul 00:30 WIB. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga