Rektor Janji Tuntaskan Kasus Pelecehan di IAIN Kendari dalam 30 Hari

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 23 November 2020
0 dilihat
Rektor Janji Tuntaskan Kasus Pelecehan di IAIN Kendari dalam 30 Hari
Susana hearing kasus penuntutan oknum dosen IAIN Kendari yang diduga lakukan pelecehan ke mahasiswi. Foto: Ibnu/Telisik

" Secepatnya akan diselesaikan, kalau tidak selesai dalam waktu 30 hari terserah mahasiswa mau apakan kampus ini. "

KENDARI, TELISIK.ID - Rektor IAIN Kendari, Prof. Faizah Binti Awad akhirnya menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi menuntut kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen segera diselesaikan.

Faizah yang menemui massa aksi sekira pukul 17.20 Wita menuturkan, saat ini kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen IAIN Kendari telah diserahkan pada pihak fakultas dan menunggu rekomendasi dari Dekan.

Ia menambahkan, proses dalam penyelesaian kasus tersebut juga harus berdasarkan aturan yang ada.

"Harus berdasarkan aturan karena ini institusi, supaya kasus ini juga cepat selesai. Dengan perkembangan yang diberikan dekan kepada saya insyaallah kita berada diposisi yang benar," ungkapnya, Senin (23/11/2020).

Selain itu, Faizah juga menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi kasus oknum dosen yang diduga lakukan pelecehan ke mahasiswi.

Baca juga: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Prioritas di APBD 2021 Kendari

"Untuk apa kita lindungi kasus seperti itu, kita akan kena dosanya juga," tambahnya.

Faizah juga menyampaikan, selalu menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada dekan dan memastikan dalam jangka waktu 30 hari kasus akan terselesaikan.

"Secepatnya akan diselesaikan, kalau tidak selesai dalam waktu 30 hari terserah mahasiswa mau apakan kampus ini," katanya.

Sementara itu, Ketua SEMA IAIN Kendari, Sarman mengatakan, sudah melakukan hearing bersama Rektor IAIN Kendari, dan kami dari mahasiswa sudah bersepakat akan menunggu sampai kasus ini diselesaikan dalam jangka waktu yang disepakati.

"Tapi dengan catatan jika melihat ada upaya melemahkan gerakan kami dan mengintimidasi korban, kami akan kembali turun aksi walaupun belum datang waktu yang telah ditentukan dan juga tindak lanjut dari Rektor dan Dekan," ujarnya.

Sarman juga memastikan Dekan Fakultas Tarbiyah akan turun dari jabatannya jika kasus ini tidak bisa diselesaikan.

Baca juga: Hari Ini, 69 Orang di Sultra Sembuh dari COVID-19

"Kita akan ambil upaya hukum kalau tidak bisa diselesaikan di internal kampus. Korban juga saat ini mulai berkurang yang awal jumlahnya lebih 20 orang sampai saat ini kurang lebih 10 orang itu diduga karena adanya intimidasi dosen suruhan dari pelaku," pungkasnya.

Selain itu, Wakil Presiden Mahasiswa IAIN Kendari, Hendra Setiawan juga memastikan akan membawa kasus ini sampai diluar kampus dan akan melibatkan BEM se-Sultra.

"Saya juga sudah komunikasi sama BEM-se Sultra dan akan siap membantu presure masalah ini ke rana hukum," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menggelar aksi di pelataran Gedung Terpadu dan Gedung Rektorat, yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita, Senin (23/1/2020).

Aksi tersebut dalam rangka memperjelas tuntutan KBM IAIN Kendari terkait penyelesaian dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen kepada mahasiswi di IAIN Kendari. (A)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga