Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Bentuk Pendamping KUR
Kardin, telisik indonesia
Rabu, 03 November 2021
0 dilihat
Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sultra, La Isnain Lakimi. Foto: Ist
" Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sultra tengah membentuk pendamping Kredit Usaha Rakyat (KUR) "
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sultra tengah membentuk pendamping Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal tersebut sesuai arahan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi UMKM Provinsi Sultra, La Isnain Lakimi mengatakan, meski baru tiga bulan dibentuk, namun para pendamping KUR telah memberi hasil yang positif.
Pendamping KUR dinilai cukup membantu penguatan modal para pelaku-pelaku UMKM. Secara teknis, para pelaku koperasi dan UMKM yang menginginkan modal itu lebih mudah lewat para pendamping KUR ini.
"Mereka itu yang urus berkas dari A sampai Z lalu disampaikan ke bank. Makanya sangat kita butuhkan dan jadi salah satu program andalan kita," ujar La Isnain, baru-baru ini .
Untuk sementara ini kata La Isnain, di Provinsi Sultra, pendamping KUR masih terbatas hanya ada di Kota Kendari. Total ada 11 orang yang di-SK-kan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Senada dengan itu, salah satu pendamping KUR, Arwah menjelaskan, salah satu tugasnya adalah memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkan akses di perbankan. Sebab masyarakat biasanya tidak berurusan di bank karena tidak berani berurusan, dikarenakan banyak aktivitasnya dan tidak mau meminjam di bank.
"Nah yang kita fasilitasi itu yang tidak berani ini dan yang banyak aktivitasnya. Misalnya, kalau banyak aktivitasnya maka urusan berkas apa semua kita yang uruskan," ujar Arwah.
Besaran pinjaman KUR yang dapat difasilitasi oleh pendamping KUR ini adalah Rp 10 juta sampai Rp 500 juta.
Baca Juga: Komitmen Selesaikan Masalah SMPN 10 Kendari, Dewan Akan Panggil Dikmudora
Arwah mengungkapkan, selama ini yang banyak difasilitasi adalah pinjaman KUR Rp 10 - Rp 50 juta, tapi ada juga yang sampai Rp 350 juta.
Dia menjelaskan, kelebihan dana KUR ini adalah tanpa agunan, persyaratannya gampang dan berkasnya diantarkan langsung oleh pendamping KUR pada penyalur yang dituju sehingga tidak menyita waktu pelaku UMKM.
Baca Juga: Bergeser, Sultra Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2022
"Jadi setelah kita uruskan, kita suruh perbankan hubungi saja mereka (pelaku UMKM), jangan hubungi kita. Nah setelah cair bahkan ada yang menelpon mau kasi sesuatu tapi kita tolak karena kita ini dihonor oleh kementerian," ujar Arwah. (B-Adv)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha