Respon Penyerangan Syekh Ali Jaber, PKS Desak RUU Perlindungan Ulama Dirampungkan
Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 14 September 2020
0 dilihat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Ist.
" Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Aksi penusukan dan upaya pembunuhan terhadap ulama asal Arab Saudi, Syekh Ali Jaber di Lampung, mendapat perhatian dari parlemen.
Anggota DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Fikri Faqih mengutuk aksi tersebut.
“Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR-RI ini dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Menurut Fikri, pihak kepolisian harus bisa mengungkap motif di balik kasus tersebut dan termasuk mengungkap apakah ada pelaku intelektual di baliknya?
“Alhamdulillah pelaku berhasil dilumpuhkan jemaah dan diserahkan ke polisi, motifnya harus didalami dan apakah ada pelaku intelektual di baliknya?” tuntut Fikri.
Merespon kejadian tersebut, Fikri mendesak para pengambil kepentingan untuk merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ulama yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.
“RUU-nya telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PPP,” ungkapnya.
Namun dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama (tokoh agama) dari kalangan Islam.
“Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,” tuturnya.
Menurutnya, bangsa Indonesia dalam konteks negara Pancasila tidak lepas dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam setiap sendi kehidupannya.
“Negara ini bukan berpaham sekuler yang memisahkan kehidupan bernegara dengan agama, dan bukan juga sebagai negara agama yang berasaskan agama tertentu, namun menjadikan keyakinan agama mereka sebagai poin pertama dalam dasar negara Pancasila,” terangnya.
Baca juga: Terpapar COVID-19, Penyidik KPK Meninggal Dunia
Dia pun memberikan contoh tradisi religius bangsa ini yang secara turun temurun dalam setiap momen kehidupannya, sebut saja saat masih berbentuk janin di kandungan, momen-momen bahagia, hingga saat kematiannya selalu melibatkan tokoh agama.
“Seperti pepatah, bangsa ini selalu terkait dengan ulama mulai dari buaian (dalam rahim ibu) hingga liang lahat (kematian),” tuturnya.
Dikatakan, ulama atau tokoh agama telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di negeri ini, nyaris dalam setiap sendi kehidupan mereka.
“Bahkan dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai, maka ada istilah guru spiritual,” ujarnya.
Namun berbeda dengan profesi guru yang telah diakui dalam UU Guru dan Dosen, profesi ulama (tokoh agama) secara alami diakui oleh setiap elemen bangsa, tapi tidak secara hukum.
“Mereka ini dihormati dan juga jadi pengayom masyarakat, kerap dijadikan rujukan meminta saran dalam setiap permasalahan, tetapi sekaligus juga rentan jadi sasaran atau persekusi,” kata Fikri.
Beberapa kasus penyerangan, baik secara fisik maupun verbal yang ditujukan kepada tokoh agama yang kerap terjadi beberapa waktu terakhir telah menjadi keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Fikri mendesak para pemimpin dan penegak hukum untuk memberi pernyataan yang sejuk dan berempati untuk menunjukkan sikap dukungan terhadap kasus tersebut.
“Sekarang waktunya untuk membalas jasa-jasa mereka yang telah berperan dalam mendampingi bangsa ini melewati masa-masa sulit sejak awal kemerdekaan hingga sekarang,” pungkasnya.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali