Rintihan Masyarakat Lalembuu, 42 Tahun Bersabar Ingin Rasakan Jalan Beraspal

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Senin, 29 Mei 2023
0 dilihat
Rintihan Masyarakat Lalembuu, 42 Tahun Bersabar Ingin Rasakan Jalan Beraspal
Masyarakat Lalembuu sudah putus asa dengan jalan berbatu dan berdebu. Foto: Ist.

" Selama 42 tahun masyarakat Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, harus berhadapan dengan kondisi jalan yang memprihatinkan ini "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kondisi jalan yang memprihatinkan di Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan, membuat masyarakat putus asa. Setelah puluhan tahun, jalan berbatu dan berdebu itu tak kunjung diperbaiki.

Mulai dari membangun gerakan hingga memblokade jalan provinsi sepanjang 25 km, bahkan mereka sampai mendatangi ibu kota provinsi, Kota Kendari, untuk memperjuangkan perbaikan jalan, namun hingga kini semua upaya mereka tidak membuahkan hasil.

Rijal, seorang warga masyarakat Lalembuu dari Desa Lambandia, mengungkapkan kekecewaannya.

"Selama 42 tahun masyarakat Lalembuu harus berhadapan dengan kondisi jalan yang memprihatinkan ini," ungkapnya, Senin (29/5/2023).

Diskusi sambil minum kopi di jalan rusak seolah-olah sedang camping, menjadi salah satu bentuk protes masyarakat Lalembuu, Minggu (28/5/2023) sore kemarin. Mereka mempertanyakan pernyataan Plh Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, di kanal YouTube Dinas Kominfo Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Rusak 32 Tahun, Ratusan Warga Lalembuu Minta Jokowi Ambil Alih Pengaspalan Jalan Provinsi Jalur Konawe Selatan-Kolaka Timur

Data yang diungkapkan Dinas SDA dan Bina Marga menyebutkan bahwa sekitar 15 km jalan di Kecamatan Lalembuu sudah pengerasan, 2 km rusak akibat penurunan yang disebabkan oleh kendaraan, dan sekitar 11 km telah teraspal.

Namun menurut Rijal, realita di lapangan tidak seperti itu. Hanya sekitar 1,2 km jalan yang sudah teraspal, namun kondisinya sudah rusak. Sekitar 25 km lainnya masih dalam keadaan rusak parah.

Pekan lalu, Alber, Kepala Seksi Pekerjaan Jalan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tenggara saat menerima masyarakat Lalembuu yang melakukan aksi unjuk rasa mengatakan, kontraktor sebelumnya yang mengerjakan jalan di Lalembuu tidak memiliki peralatan yang memadai.

Namun tahun ini, kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan jalan memiliki peralatan yang memadai. Alber mengatakan bahwa jika jalan tersebut masuk dalam kategori kabar baik untuk pusat tanpa mengubah statusnya menjadi jalan nasional, maka pemerintah pusat dapat mengambil alih pengerjaannya.

Dia juga mencontohkan beberapa ruas jalan provinsi atau kabupaten yang telah diambil alih oleh pemerintah pusat melalui dana Inpres. Hal ini memberikan harapan kepada masyarakat Lalembuu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Irfan Afandi, seorang masyarakat Lalembuu yang turut serta dalam aksi unjuk rasa menjelaskan tentang prosedur yang harus diikuti untuk mendapatkan bantuan pembangunan jalan.

Menurutnya, untuk mengajukan dana Inpres, prosedurnya harus diajukan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara melalui Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Masyarakat Lalembuu Hari Ini Unjuk Rasa di Kota Kendari, Tagih Janji Gubernur Ali Mazi

Masyarakat Lalembuu telah bersabar selama lebih dari 42 tahun. Mereka berharap para pejabat yang duduk santai di ruangan ber-AC dan kursi empuk dapat merasakan penderitaan yang mereka alami.

Dampak dari kondisi jalan yang memprihatinkan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat secara emosional, tetapi juga secara ekonomi. Harga jual hasil pertanian di Kecamatan Lalembuu terdampak karena sulitnya aksesibilitas yang mempengaruhi distribusi dan transportasi produk pertanian.

"Kami hanya berharap agar pemerintah segera merespons keluhan kami dan memberikan perhatian yang layak untuk memperbaiki kondisi jalan di Lalembuu," tutur Rijal.

Sementara masyarakat Lalembuu terus merintih dan menangis dalam kesedihan mereka. Mereka juga tetap mempertahankan semangat untuk menyuarakan harapan mereka yang telah terabaikan selama bertahun-tahun. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga