Rocky Gerung Dituding Pecah Belah Masyarakat, IKN Harus Diwujudkan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 07 Agustus 2023
0 dilihat
Rocky Gerung Dituding Pecah Belah Masyarakat, IKN Harus Diwujudkan
Massa Pujakusuma se-Sumatera Utara berdemontrasi desak polisi tangkap Rocky Gerung. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Ribuan kader Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakusuma), mendesak Polda Sumatera Utara untuk menangkap Rocky Gerung yang diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)) "

MEDAN, TELISIK.ID - Ribuan kader Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakusuma), mendesak Polda Sumatera Utara untuk menangkap Rocky Gerung yang diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Kami mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang secara terang benderang dan sengaja melakukan penghinaan kepada pribadi dan institusi kepresidenan. Tangkap Rocky Gerung," kata Koordinator lapangan, Pujakusuma, Agung Pialasari, di Mapolda Sumatera Utara, Senin (7/8/2023) siang.

Menurut massa, apa yang disampaikan oleh Rocky Gerung bukanlah sebuah masukan. Tapi sebuah kesengajaan yang mempunyai tujuan membuat kekacauan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Diancam Dibunuh, Rocky Gerung Tak Mau Berhenti jadi Pengkritik Usai Sebut Jokowi Bajingan Tolol

"Kami tegaskan, apa yang disampaikan oleh Rocky Gerung sebagai satpam perbuatan yang sengaja disampaikan, guna memecah belah dan memprovokasi masyarakat Indonesia. Kami minta tangkap Rocky Gerung," tambahnya.

Selain itu, Rocky Gerung juga dalam statemennya menyebut Jokowi menawarkan IKN dan mondar-mandir ke koalisi. Lalu Rocky juga dinilai menghina presiden.

Baca Juga: PW NU Jawa Timur Imbau Warganya Tak Ambil Pusing Ucapan Rocky Gerung ke Presiden

"Jadi kami mendukung pembangunan IKN, itu harus terus diwujudkan untuk masa depan Indonesia lebih cerah. Ibu Kota di Jakarta sudah tidak layak lagi. Jadi kami mendukung pembangunan IKN atau Ibu Kota Nusantara," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, pihak kepolisian akan menindaklanjuti aspirasi atau laporan dari masyarakat.

"Pastinya, aspirasi dari masyarakat akan diselidiki dan ditindaklanjuti. Siapapun dan pihak manapun bebas menyampaikan aspirasi," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga