Roy Suryo Ditahan Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama, Akun Twitter dan Ponsel Disita

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 06 Agustus 2022
0 dilihat
Roy Suryo Ditahan Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama, Akun Twitter dan Ponsel Disita
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditahan polisi terkait kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Foto: Repro kemenpora.go.id

" Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga resmi ditahan polisi usai menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama "

JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo resmi ditahan polisi usai menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Roy Suryo ditahan mulai Jumat (5/8/2022) kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyampaikan, penahanan dilakukan 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini. Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya akun Twitter dan ponsel.

"Malam ini ditahan karena penyidik khawatir adanya upaya penghilangan barang bukti," kata Zulpan, Jumat (5/8/2022) malam, dilansir dari Tempo.co.

Polisi juga menyita akun Twitter Roy Suryo. Akun itu yakni @KRMTRoySuryo2.

"Kemudian beberapa barang bukti yang disita mulai malam ini oleh penyidik terkait dengan tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Saudara Roy Suryo yang mana akun Twitter ini juga digunakan untuk mengunggah yang menjadi persoalan pidana," ucap Zulpan.

Baca Juga: Manajer Bunga Citra Lestari Diciduk Usai Pakai Narkoba, Ini Kronologisnya

"Kemudian handphone atau HP Saudara Roy Suryo juga disita. Kemudian handphone dari saksi atas nama Ade Suhendrawan juga dilakukan penyitaan," tambah Zulpan, dilansir dari Detik.com.

Zulpan menambahkan bahwa penyitaan dilakukan demi kebutuhan penyidikan. Dia menyebut barang bukti itu berkaitan dengan tindakan pidana yang dilakukan.

"Tentunya penyitaan ini dimaksudkan karena barang tersebut memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan sehingga dilakukan penyitaan oleh penyidik," jelasnya.

Sebelumnya, penahanan terhadap Roy Suryo dilakukan setelah sebelumnya dia kedapatan mengikuti kegiatan touring komunitas mobil Mercedes Benz meski tengah berstatus tersangka penistaan agama.

Menurut Roy Suryo, kegiatan touring bersama komunitas mobil itu berlangsung pada Minggu (31/7/2022) di Rest Area KM 11 Tol Jagorawi.

Kehadiran dirinya dalam kegiatan tersebut sekaligus untuk merayakan hari ulang tahun salah anggota komunitas Mercedes Bens SL Club (MBSL), mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Purnawirawan Nanan Sukarna.

"Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Bapak Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," ujar Roy Suryo dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Polisi Selamatkan Uang Negara Rp 100 Juta Hasil Dugaan Korupsi Mantan Kepsek

Meski begitu, Roy Suryo berdalih masih dalam proses pemulihan kesehatan ketika menghadiri acara tersebut.

Dia pun mengaku didampingi oleh asisten dan tidak mengendarai sendiri mobil miliknya.

"Saya datang tidak sendiri, namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," ungkap Roy Suryo. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakaim

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga