Rp 16,6 Miliar Anggaran Pembangunan Fisik di Muna Dipending

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 21 Mei 2020
0 dilihat
Rp 16,6 Miliar Anggaran Pembangunan Fisik di Muna Dipending
Kadis PUPR Muna, Edi Uga bersama Bupati, LM Rusman Emba. Foto: Naryo/Telisik

" Penundaan itu dilakukan sesuai kebijakan dari pusat dalam rangka pengalihan anggaran daerah dari dana pembangunan menjadi dana mitigasi. "

MUNA, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia membuat sejumlah pembangunan fisik di daerah-daerah tertunda.

Di Kabupaten Muna misalnya, di Dinas PUPR, anggaran pembangunan fisik sebesar Rp 16,6 miliar harus dipending sementara. Anggaran itu meliputi pengaspalan ruas jalan Wakadia sebesar Rp 3,6 miliar, air bersih di kawasan Muna Timur, Watopute Rp 8 miliar serta irigasi di wilayah Kabawo dan Kabangka Rp 5 miliar.

"Penundaan itu dilakukan sesuai kebijakan dari pusat dalam rangka pengalihan anggaran daerah dari dana pembangunan menjadi dana mitigasi," kata Edi Uga, Kadis PUPR Muna.  

Baca juga: 60 Pasien Positif COVID-19 Bombana Diswab Ulang

Untuk pengaspalan sembilan ruas jalan di Muna yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran Rp 31,6 miliar. Karena pandemi masih berlanjut, terpaksa satu kegiatan pengaspalan ruas jalan Wakadia dipending. Sehingga kegiatan pengaspalan yang bisa berjalan tinggal sembilan dengan total anggaran sebesar Rp 28 miliar.

"Kegiatan yang ditunda itu rata-rata belum dilelang," timpalnya.  

Kendati demikian, kegiatan yang tertunda itu tetap akan menjadi prioritas Pemkab Muna. Bila memungkinkan, pembangunan fisik itu (pengaspalan, air bersih dan irigasi) akan dialokasikan di APBD-P.

"Kegiatannya hanya dipending dan tetap menjadi skala prioritas," tukasnya.

Reporter: Naryo

Editor: Rani

Baca Juga