Harga Baju Seragam Siswa SMPN 9 Kendari Beli Sendiri untuk Cegah Pungli

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 10 Juli 2023
0 dilihat
Harga Baju Seragam Siswa SMPN 9 Kendari Beli Sendiri untuk Cegah Pungli
Setelah beredarnya kabar harga seragam sekolah yang begitu fantastis di beberapa sekolah, salah satu sekolah yang tidak mewajibkan pembelian baju seragam yakni SMP Negeri 9 Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan penetapan harga seragam sekolah yang dinilai fantastis, namun berbeda dengan SMP Negeri 9 Kendari, yang tidak mewajibakn pembelian seragam di sekolah, justru alumni kembalikan baju "

KENDARI, TELISIK.ID - Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan penetapan harga seragam sekolah yang dinilai fantastis, namun berbeda dengan SMP Negeri 9 Kendari, yang tidak mewajibakn pembelian seragam di sekolah, justru alumni kembalikan baju.

Menurut penuturan Wakil Kepala SMP Negeri 9 Kendari, Hamsir, penggunaan seragam khusus tidak begitu diwajibkan untuk membeli di sekolah, tetapi pihak sekolah menyediakan pakaian seragam yang persis dengan harga pasar.

Menurutnya, identitas itu terdapat pada lambang baju putih dan baju olahraga, hal itu bisa melalui bordir, dari alumni atau beli di pasar. Baginya identitas yang lain-lain tidak perlu karena hanya memberatkan para siswa.

"Terkait seragam SMP Negeri 9 Kendari sebenarnya nda ada seragam, yang ada hanya baju olahraga, dan baju tenun daerah kalau yang lain-lain itu boleh beli di luar, baju olahraga dan baju batik itu, bukan juga sekolah yang sediakan, koperasi," tuturnya.

Baca Juga: Nasib Ojek Pangkalan di Tengah Menjamurnya Ojol

Hamsir menambahkan, keberadaan baju seragam SMPN 9 Kendari selalu aman dan jauh dari sorotan, karena dari tahun ke tahun masyarakat sudah memahami. Kemudian pembelian baju olahraga tidak begitu diwajibkan, jika ada kakak atau keluarganya bisa diambil dan digunakan.

Lebih lanjut, pihak SMPN 9 Kendari juga menghimbau kepada para alumni untuk mengumpul baju seragam, lalu diserahkan kesekolah, agar sekolah dapat membagikan kepada siswa-siswa yang tidak mampu.

Selain itu, perihal pakain seragam pihak sekolah menyediakan melalui koperasi, namun bukan sistem paket, melainkan pemberian pilihan mau atau tidak untuk membeli seragam di sekolah dan tidak dipaksakan.

"Tiada sanksi apa-apa bagi siswa yang tidak memakai dasi berlogo, begitu pula topi kalau jilbab nda ada kita di sini yang berlogo. Yang berlogo itu hanya baju olahraga, baju batikpun kalau ada kesamaan di luar, ya silahkan beli di luar," bebernya.

Pihak sekolah memahami, masyarakat banyak pilihan ketika membeli seragam, kemudian sekolah tidak mengambil keuntungan dari momen siswa baru. Pihak sekolah hanya menyediakan, namun tidak mewajibkan siswa untuk membeli di sekolah.

Sebelumnya Kepala Dikmudora Kota Kendari, Saemina mengatakan, terkait baju seragam yang diadakan oleh masing-masing sekolah merupakan baju yang berlabel.

"Yang kami sarankan baju olahraga dan baju batik, karena itu merupakan ciri tiap sekolah," jelasnya.

Ia menjelaskan, jika seragam itu dibebaskan, karena pihaknya tidak bisa mengetahui jika ada siswa yang bolos dari sekolah mana karena di Kendari banyak sekolah.

Saemina mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak sekolah terkait beserta DPRD soal viralnya biaya pengadaan baju yang ada.

"Jadi itu hanya draft dan pihak sekolah juga tidak memaksakan pihak orang tua untuk membeli seragam itu, kalau memang orang tua berminat membeli, ya silahkan, tapi kalau tidak, ya jangan," pungkasnya

Baca Juga: Puluhan Siswa SMP di Kendari Keciprat Bantuan Seragam Sekolah

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan, jika konteks pendidikan anti korupsi, maka kegiatan-kegiatan seperti pengadaan pakaian seragam atau pakaian khas sekolah untuk peserta didik, harus betul-betul dilihat.

"Bahwa apapun itu, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran pendidikan itu 20 persen di semua tingkatan, jadi sedapat mungkin anggaran itu betul-betul dimaksimalkan dan dioptimalkan untuk kegiatan-kegiatan pendidikan," ungkapnya.

Syarifuddin menambahkan pada prinsipnya itu semua kembali kepada orang tua, silahkan, asal jangan ada pemaksaan, kemudian tidak boleh ada perlakuan diskriminasi. Paling penting adalah jangan sampai ada satu orang atau berapa orang yang mengambil keuntungan dari situ. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga