Rumahkan 500 Karyawan, PT GKP di Wawonii Resmi Ditutup

Kardin, telisik indonesia
Jumat, 03 April 2020
0 dilihat
Rumahkan 500 Karyawan, PT GKP di Wawonii Resmi Ditutup
Spanduk Solidaritas Wawonii untuk PT GKP. Foto: Ist

" Akibat kebijakan itu, kantor PT GKP resmi ditutup pada 1 April 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Tapi saat ini perusahaan masih harus menyelesaikan sisa honor eks karyawan. "

KONKEP, TELISIK.ID - PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi melakukan efisiensi total atau merumahkan sebanyak 500 karyawannya.

Hal itu diketahui setelah adanya spanduk dari Solidaritas Wawonii untuk PT GPK yang bertuliskan: Sehubungan dengan efisiensi tolal PT GKP tanggal 31 Maret 2020, maka untuk sementara waktu Kantor PT GKP ditutup terhitung tanggal 1 April 2020 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

Hal itu pun dibenarkan oleh mantan Humas PT GKP, Amir Karim. Katanya, spanduk tersebut dibuat oleh para eks karyawan yang dirumahkan akibat efisiensi total yang dilakukan secara berkala mulai Januari hingga Maret 2020 lalu.

Baca juga: Penutupan Pelabuhan dan Bandara, Pemkot Baubau Bersurat ke Kementerian

"Itu memang sudah hasil kesepakatan dengan Direktur PT GKP, Pak Bambang untuk dilakukan efisiensi total. Sekitar 500-an karyawan yang dirumahkan," papar Amir melalui telepon seluler, Jumat (3/4/2020).

Terjadinya efisiensi total itu, kata Amir, diakibatkan perusahaan tambang tersebut tidak dapat melakukan aktifitas penambangan diakibatkan pembangunan jalan hauling masih terhambat oleh adanya tiga lahan masyarakat yang belum dibebaskan.

"Akibat kebijakan itu, kantor PT GKP resmi ditutup pada 1 April 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Tapi saat ini perusahaan masih harus menyelesaikan sisa honor eks karyawan," jelasnya.

Baca juga: Penemuan Peti Berisi Tengkorak Manusia Gegerkan Warga Net

Meski demikian, terangnya, aktifitas PT GKP masih bisa dilanjutkan kembali ketika permintaan eks karyawan dikabulkan, yakni Manager Operasional PT GKP, Bambang Murtiyoso dicopot oleh induk perusahaan Harita Group.

"Sesuai tuntutan eks karyawan, kalau Pak Bambang itu dicopot dan diganti sama orang yang baru, PT GKP bisa beraktifitas kembali. Karena selama ini karyawan tidak nyaman lagi sama Pak Bambang," paparnya.

Reporter: Kardin

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga