Sanksi Tegas Menanti, Rektor UHO Buka Suara Soal Prof B Diduga Lecehkan Mahasiswi

La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Kamis, 21 Juli 2022
0 dilihat
Sanksi Tegas Menanti, Rektor UHO Buka Suara Soal Prof B Diduga Lecehkan Mahasiswi
Rektor UHO Prof. Dr. Muh. Zamrun Firihu, S.Si. M.Si. M.Sc. saat memberi tanggapan kepada awak media terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UHO berinisial B. Foto: La Ode Muh Martoton/Telisik

" Jika nantinya B terbukti melakukan pelecehan seksual, sanksi tegas telah disiapkan "

KENDARI, TELISIK.ID - Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof. Dr. Muh. Zamrun Firihu, S.Si. M.Si. M.Sc akhirnya angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UHO berinisial Prof B kepada mahasiswi bernisial R.

Prof. Zamrun saat ditemui di kampus Pascasarjana UHO Kamis (21/7/2022) mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UHO berinisial B.

"Kami sudah ada kode etik mahasiswa dan dosen, kami menindak sesuai aturan karena semua itu sudah diatur Permen Dikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Kami sudah menerima laporan kemarin," ungkapnya, Kamis (21/7/2022).

Prof. Zamrun menegaskan, jika memang ada laporan masuk, maka akan ditindaklanjuti dan pihak kampus tidak akan menutupi kasus tersebut. Jika nantinya B terbukti melakukan pelecehan seksual, sanksi tegas telah disiapkan.

“UHO sebagai lembaga pendidikan tidak mentoleransi apabila ada pelanggaran aturan, melanggar etika, siapa pun juga tidak hanya dosen, mahasiswa juga, termasuk yang merusak nama lembaga, jadi semua kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Dosen UHO Prof B Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diam-Diam Kunjungi Rumah Korban

Lebih lanjut Prof. Zamrun menyampaikan, untuk korban, pihak universitas akan melakukan pendampingan.

"Silakan melapor, pada intinya kita jalani sesuai aturan. Kami akan memberikan perlindungan kepada korban, kalau yang bersangkutan bersedia," tambahnya.

Sebelumnya, mahasiswi bernisial R melaporkan salah satu oknum dosen UHO berinisial B atas dugaan pelecehan seksual.

Tindakan pelecehan itu dilakukan terduga pelaku di kediamannya, di perumahan dosen (Perdos), Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga: Ternyata Ini Sosok Oknum Dosen UHO yang Diduga Lecehkan Mahasiswi, Profesor di FKIP

"Kejadian itu terjadi Minggu (18/7/2022) di rumahnya, selepas memberikan rekapan nilai. Pada saat bersamaan dia langsung duduk di samping saya. Tiba-tiba dia peluk saya dan cium pipi saya secara spontan. Saya langsung kaget,” cerita R di hadapan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi sudah mengirim surat undangan klarifikasi kepada oknum dosen bernisial B.

"Pemberian klarifikasi oleh terduga pelaku dijadwalkan pada Jumat (22/7/2022) besok," ujarnya. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga