Satgas Madago Raya Tembak Dua DPO Teroris Poso
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Minggu, 19 September 2021
0 dilihat
Suasana konferensi pers Polda Sulteng. Foto: Ist.
" Keduanya tewas dalam kontak tembak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. "
JAKARTA,TELISIK.ID – Satuan Tugas Madago Raya berhasil menembak mati dua Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso atas nama Ali Ahmad alias Ali Kalora dan Ikrima alias Jaka Ramadhan alias Rama.
Keduanya tewas dalam kontak tembak di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Rudy Sufahriadi. Dia mengatakan, dua DPO teroris Poso berhasil ditangkap.
Menurut dia, satu di antaranya adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora yang dikenal sebagai pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
“Telah terjadi kontak tembak antara Satgas Madago Raya dengan DPO teroris Poso di Desa Astina Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu tanggal 18 September 2021 Pukul 18.00 Wita,” kata Rudy dalam keterangan persnya diterima Telisik.id di Jakarta, Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Iming-Iming Uang Rp 2.000, Kakek Tua Cabuli Bocah SD Usai Melihatnya Buang Air
Baca juga: Singgung Kepala SMPN 10 Kendari, Dewan Sebut Tidak Boleh Merasa Berkuasa
Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menerangkan, Satgas Madago Raya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis M.16 diduga milik Ali Kalora.
“Dua buah ransel, satu buah bom tarik, satu buah bom bakar dan lain-lain,” ujar Rudy.
Lebih lanjut, tambah Rudy, dengan ditangkapnya 2 DPO teroris Poso, maka tersisa 4 DPO teroris Poso yang belum tertangkap.
“Diharapkan kepada sisa DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur apabila bertemu di lapangan,” tegas Kapolda Sulteng.
Adapun 4 sisa DPO teroris Poso yang menjadi buruan Satgas Madago Raya saat ini adalah Askar Alias Jaid Alias Pak Guru, Nae Alias Galuh Alias Muklas, Suhardin Alias Hasan Pranata dan Ahmad Gazali Alias Ahmad Panjang. (B)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali